SERANG,Revolusinews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, dimana sebelumnya KPU Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon nomor urut 1,
Tag: MK Batalkan Kemenangan Zakiya-Najib
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


