PANDEGLANG,Revolusinews.com – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Tag: Pengumuman Pendaftaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


