PEMALANG, Revolusinews.com – Tekanan publik mulai membuahkan hasil. Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya menyerahkan sebagian besar data kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pemalang dan Inspektorat pada Kamis (8/1/2026), menyusul mencuatnya ancaman aksi demonstrasi besar-besaran oleh Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI).
Penyerahan data tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pesantren dan Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2023.
Langkah BNI ini dilakukan tak lama setelah rencana aksi demonstrasi AKSI di seluruh kantor Cabang Pembantu BNI se-Kabupaten Pemalang ramai diberitakan publik. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk tekanan agar proses hukum berjalan transparan.
Tim Hukum BNI Wilayah Jawa Tengah, Rama Dhenta, mengakui bahwa dari delapan data yang diminta penyidik, enam di antaranya telah diserahkan. Sementara dua data lainnya masih dalam proses sinkronisasi internal perbankan.
“Enam data sudah kami serahkan kepada penyidik Tipikor dan Inspektorat. Dua data lainnya masih dalam tahap sinkronisasi dan akan kami lengkapi sesuai mekanisme perbankan,” ujar Rama Dhenta.
Namun, penyerahan data ini justru menuai sorotan tajam dari Aliansi Kesetiakawanan Sosial. Juru bicara AKSI, Hamu Fauzi, menilai BNI baru bergerak setelah tekanan publik dan pemberitaan soal aksi demonstrasi menguat.
“Fakta ini menunjukkan pengawasan publik masih sangat dibutuhkan. Kami akan terus mengawal proses penyidikan agar bantuan PKH dan BPNT benar-benar sampai ke KPM tanpa penyimpangan,” tegas Hamu Fauzi.“
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pemalang, Asshadi Abdi Zahedi, membenarkan bahwa sebagian besar data telah diterima penyidik. Ia menegaskan data tersebut krusial untuk menelusuri dugaan penyimpangan lintas tahun.
“Kasus ini sudah berjalan sejak 2023. Enam data sudah kami terima, dua lainnya masih proses sinkronisasi. Penyidikan akan kami dalami secara menyeluruh,” jelas Asshadi.
Penyidik kini fokus menelusuri alur penyaluran bantuan, mencocokkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta memeriksa pihak-pihak terkait. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat soal bantuan tidak diterima utuh, dugaan pemotongan, hingga ketidaksesuaian data penerima di lapangan.










