Terjerat Penganiayaan, Polisi Bekuk Warga Juntinyuat

oleh -2512 Dilihat
oleh
img 20230318 wa0018

INDRAMAYURevolusinews.com – Pria berinisial DK (28) warga Desa Juntikebon Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat akhirnya ditangkap Polisi akibat dugaan kasus penganiyaan.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Indramayu AKBP Dr H M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim melalui Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi SH pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Iptu Dedi Wahyudi SH mengatakan, DK diamankan di rumah istrinya di Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu pada Kamis (16/3/2022) sekira21.30 WIB selanjutnya dibawa ke Polsek Juntinyuat.

Dikatakannya, pelaku sempat buron dan bersembunyi dari kejaran polisi selama satu tahun lebih hingga akhirnya bisa diringkus. DK diketahui merupakan salah satu dari total 7 pelaku pengeroyokan terhadap Alan Maulana Ibrahim (23) pada 18 Desember 2021 lalu sekira 23.00 WIB. Selain dikeroyok, korban diketahui juga sempat disiram cairan mirip bensin hingga dilakukan pembakaran. Motif pelaku dan teman-temannya saat itu dilatarbelakangi oleh hutang.

Masih kata Iptu Dedi Wahyudi SH, kejadian pengeroyokan pada 18 Desember 2021 lalu itu terjadi di Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat. Saat itu, DK dan teman-temannya yang sedang nongkrong melihat korban melintas menggunakan sepeda motor. Seketika korban langsung disekap oleh pelaku.

“Pelaku saat itu bilang, Mau bayar hutang engga? kemudian korban langsung dipukuli,” kata Iptu Dedi Wahyudi SH.

Kejadian itu, lanjut Iptu Dedi Wahyudi SH, sempat direlai warga. Namun, penganiayaan terhadap korban kembali berlanjut saat Ia dibawa ke TPU Kristen samping saluran irigasi di desa setempat. Di sana korban dipukul dan ditendang oleh para pelaku pada bagian kepala, muka, badan, dan anggota tubuh lainnya. Setelah tak berdaya, salah satu pelaku membawa botol berisikan cairan mirip bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban.

“Menurut keterangan DK, tidak diketahui pasti siapa yang melakukan pembakaran,” kata Iptu Dedi Wahyudi SH.

Setelah terbakar, kata Iptu Dedi Wahyudi SH, korban langsung berlari ke saluran irigasi sambil membuka pakaian untuk menceburkan diri. Nyawa korban saat itu masih selamat, ia kemudian diantar pulang oleh temannya. Belakangan diketahui, pengeroyokan itu karena korban mempunyai hutang kepada anggota saat masih tergabung dalam komunitas motor XTC pada 2020 lalu. Namun korban memutuskan keluar dan masuk menjadi anggota komunitas motor Monreker.

“Atas kejadian tersebut korban menderita luka bakar atau melepuh di bagian punggung, leher, tangan dan luka lecet di bagian pipi sebelah kiri, dan luka memar di kepala bagian belakang, dan juga kening,” tutup Iptu Dedi Wahyudi SH.

No More Posts Available.

No more pages to load.