Tiang Listrik Roboh, 2 Desa Alami Pemadaman

oleh -413 Dilihat
oleh
img 20231021 wa0024

JEMBER, Revolusinews.com – Robohnya 2 tiang listrik PLN mengakibatkan terjadinya pemadaman dan juga menyebabkan jalan utama tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengakses ke Desa Sucopangepok dan Desa Sukojember, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kapolsek Jelbuk Iptu, Brisan Iman Nula menyatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga jika 2 tiang PLN yang ada di Dusun Tegal Batu Desa SukoJember roboh dan melintang di jalan desa pada Sabtu (21/10/2023) pagi.

Lanjutnya, robohnya tiang listrik ini membuat jalan di desa tersebut tidak bisa dilewati kendaraan roda 2 maupun roda 4, dikarenakan tiang yang terbuat dari beton tersebut roboh melintang memenuhi badan jalan.

“Tadi pagi kami menerima laporan dari warga, jika ada 2 tiang listrik yang roboh melintang di jalan, sehingga warga tidak bisa melintas. Kemudian kami memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan serta mengevakuasi tiang tersebut untuk dipinggirkan,” ujar Kapolsek Jelbuk.

Kapolsek menjelaskan, bahwa robohnya tiang listrik tersebut bukan disebabkan adanya bencana alam, namun memang kondisi beton di bagian bawah yang mengalami retak dan keropos. Pihaknya juga melaporkan robohnya 2 tiang listrik ini ke pihak PLN untuk penanganan lebih lanjut.

“Beruntung saat kejadian tidak ada warga yang melintas, sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Karena robohnya tiang listrik dinihari, dan baru diketahui warga pada pukul 5 pagi,” jelasnya.

Kapolsek juga mengingatkan kepada warga, agar senantiasa berhati-hati saat melintas di jalan, terutama yang di kanan kirinya ditumbuhi pohon besar dan sudah tua, jika menemukan adanya pohon yang sudah mengering dan terlihat sudah rapuh, agar melaporkan pihak yang berwenang, seperti kepala desa, babinsa maupun bhabinkamtibmas.

Mengingat selama musim kemarau ini, banyak pohon yang meranggas dan lapuk dimakan usia, sehingga sewaktu-waktu bisa tumbang. “Kami menghimbau kepada warga, agar senantiasa hati-hati saat melintas di jalan, terutama jika di kanan kiri jalan ada pohon yang sudah lapuk dimakan usia, jika pohon itu besar, segera lapor ke kepala desa maupun babinsa dan babinkamtibmas, agar ada penanganan lebih lanjut, dan untuk menghindari  hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kapolsek mengakhiri.