GARUT, Revolusinews.com – Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Satuan Samapta Polres Garut mengamankan pemuda yang diduga membawa senjata tajam (Sajam) dan berkeliaran di sepanjang jalan Tarogong Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat pada Kamis (23/3/2023) lalu.
Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli ngabuburit dan mendapatkan laporan dari masyarakat langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setelah sampai di lokasi kejadian Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut segera mengamankan pemuda tersebut dan mengamankan sebuah pisau serta minuman beralkohol.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro SH SIK melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan SE mengatakan, tim UPRC Sat Samapta Polres Garut mengamankan pelaku ke Polsek Tarogong Kaler untuk diadakan pemeriksaan labih lanjut.
“Dari laporan masyarakat, pemuda tersebut memang sering melakukan tindakan yang meresahkan warga sekitar seperti mabuk-mabukan sehingga mengganggu warga sekitar,” tutup Iptu Masrokan SE.







