Tindak Lanjut Aduan, Ormas Badak Banten Lakukan Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Lebak

oleh -87 Dilihat

LEBAK,Revolusinews.com – Dalam menindak lanjut aduan dan aksi pada Minggu lalu, Ormas Badak Banten lakukan audiensi Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lebak, Senin (10/03/2025).

Hadir dalam acara audiensi ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak Dr. Ujang Giri, Sekertaris Komisi IV DPRD Lebak Samboja Uton Witono, Agus Ider Alamsyah (Anggota Komisi IV DPRD Lebak), Nana Mulyana (Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Dasep Novian (Kabid TLDLH Lebak), Erik Indra (Kabid PPK DLH Lebak)Rafi (Fungsional DLH Lebak), Heru (Perwakilan Dinas PU Lebak), Eko (Kabid Baprida Lebak), Ketua DPD Ormas Badak Banten Lebak Emus Nanang beserta anggota, Ketua DPW Badak Banten Frans, Asep Fahrudin (Ketua DPC Badak Banten Panggarangan), M. Rahmat, S.H (Kuasa Hukum Ormas Badak Banten), Atang Solihin (Perwakilan DPP Ormas Badak Banten) serta perwakilan anggota DPC Ormas Badak Banten lainnya.

img 20250310 wa0118 11zon

Dalam audiensi tersebut Ketua DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak Emus Nanang, meminta kepada dinas terkait dan kepada anggota DPRD harus segera mengambil sikap dan keputusan dalam hasil diskusi ini, guna meringankan masyarakat yang Jumblahnya 10 orang yang saat ini di duga sudah jadi terdakwa di Polda Banten.

“Apabila tidak segera menindak lanjuti, maka jangan salahkan kami dari Ormas kemasyarakatan turun ke jalanan melakukan unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak demi tegaknya ke adilan,” tegas Emus Nanang.

Lanjut Emus Nanang, kepada awak media mengatakan, “kami dari Ormas kemasyarakatan tida akan tinggal diam, dan tidak akan berupaya sampai di sini saja, apabila dalam waktu dekat ini kami belum juga mendapat jawaban dari pihak DPRD dan dinas terkait Kabupaten Lebak, maka kami akan lebih lanjut melayangkan surat audiensi ke dinas Provinsi Banten, bila perlu kami akan unjuk rasa kembali demi memperjuangkan dan membela hak-hak serta keadilan bagi masyarakat yang tertindas oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengorbankan masyarakat kecil dan pengusaha kecil.

Kami anggap keadilan atau hukum di wilayah Provinsi Banten itu tumpul ke atas tajam ke bawah. Kalau pertambangan mau ditutup, tutup semua, jangan pilih bulu, karena kami duga penambang yang ilegal bukan hanya milik masyarakat yang saat ini di tahan di Polda Banten saja, melainkan masih banyak penambang yang berkeliaran tanpa ijin, bila perlu audit semua penambang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak, pungkas Emus Nanang.(red)