Viral! Diduga Ada Pungli Saat Pencairan Bansos di Pemalang, Kades Menghindar

oleh -534 Dilihat
inshot 20251212 145156839 11zon
Kantor Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, saat realisasi penyaluran Bansos Beras dan Minyak kepada 118 KPM pada Kamis (11/12/2025). Foto Ilustrasi.

PEMALANG, Revolusinews.com – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat saat pencairan program Bansos PKH, BPNT, dan BLT 2025 sejumlah 118 KPM di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Informasi tersebut viral setelah sejumlah warga mengaku dimintai biaya oleh oknum ketua kelompok setempat.

Saat dimintai keterangan oleh tim media, pada Jumat (12/12) di katornya, Sekretaris Desa Ujunggede mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. “Mohon maaf pak, hal itu kami tidak tahu menahu dan kami juga tidak mengarahkan. Yang jelas saya tidak bisa menjawab banyak, jenengan langsung ke Pak Kades saja,” ujar Sekdes singkat.

Di sisi lain, oknum PJ Kepala Dusun III berinisial FS saat ditemui di rumahnya pada Jumat (12/12) sekitar pukul 13.00 WIB mengaku tidak pernah mengarahkan pungutan. Namun ia menyebut hanya memberikan instruksi kepada Ketua kelompok dengan bahasa Jawa “monggo”, yang menurutnya hanya melanjutkan kebiasaan dari Kadus lama terkait “tarikan”.

Sementara itu, Kepala Desa Ujunggede justru terkesan menghindar ketika didatangi media pada Jumat siang sekitar pukul 11.31 WIB. Meski masih berada di dalam kantor desa, sang Kades tidak menemui wartawan dan hanya anaknya yang keluar menyampaikan bahwa “bapak tidak ada” melalui bahasa tubuh.

Pengungkapan dugaan pungli ini bermula dari pengakuan sejumlah warga di wilayah Kadus III, Desa Ujunggede, yang mengeluhkan adanya permintaan uang saat pembagian kupon undangan pencairan bansos.

Seorang warga RT 05/03 mengaku dimintai uang Rp10.000 oleh ketua kelompok. “Kemarin pas bagi kupon undangan, mereka minta duit Rp10.000, alasannya uang kesepakatan,” ujar anak dari NRL, salah satu penerima bantuan.

Keterangan serupa juga disampaikan warga lain di wilayah yang sama. Mereka menyebut pungutan dilakukan oleh ketua kelompok berinisial ET, yang menarik uang Rp10.000 dari penerima PKH–BPNT yang mendapatkan beras dan minyak. WTN bahkan menegaskan, “Justru kemarin juga saya tanyakan kok ada tarikan Rp10.000, karena dari dulu, apalagi Kadus lama belum pernah ada tarikan apa pun,” ujarnya di rumahnya.

“Ya pak, kemarin ketua kelompok datang pas bagi kupon dan bilang minta uang Rp10.000, alasannya buat tenaga yang bagi kupon,” tambah WTN, warga RT 04/03, kepada media sekitar pukul 11.15 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Ujunggede terkait dugaan pungutan liar tersebut. Warga berharap dinas terkait Dinsos, Inspektorat dan aparat berwenang turun tangan agar praktik serupa tidak terus terjadi dalam penyaluran bantuan sosial.