Warga Cikeusal Keluh Penahanan Tak Sesuai SOP di Polsek Ciruas

oleh -3049 Dilihat
oleh

SERANG, Revolusinews.com – Seorang istri dari bernama Nurti Warga Kecamatan Cikeusal mengeluhkan terkait penjemputan hingga penahanan suaminya oleh Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten yang diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

img 20250709 130558
Foto surat ketetapan dari Polsek Ciruas dengan dugaan kasus penggelapan namun tertulis perjudian. (Dok. Nanang Petir)

Terkait penjemputan yang berlanjut penahanan suaminya, Nurti mengatakan didatangi 4 orang ke rumah di Desa Cikeusal Lor, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.

“Empat orang yang menjemput suami saya, kalau 2 orang teman suami dan saya kenal, yang 2 orang lagi temannya diduga dari ormas. Semenjak dijemput suami saya gak pulang sampe ada kabar dari temenya bahwa suami saya ada di Polsek Ciruas,” ungkap Nurti kepada Revolusinews.com yang dikutip Rabu (9/7/2025).

“Saya juga aneh, kok pihak kepolisian tidak ada kabar dan pemberitahuan sebelumnya, surat penangkapan pun saya suruh tanda tangan di Polsek,” terang Nurti.

img 20250709 130506
Surat ketetapan yang dikeluarkan dari Polsek Ciruas. (Dok. Nanang Petir)

Menanggapi aduan dari masyarakat tersebut, Aktivis Petir, Nurhamjah mengkonfirmasi kepada Kapolsek Ciruas untuk menanyakan kebenaran kejadian atau penangkapan tersebut yang di luar dugaan karena penjemputan bukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) mengapa ditanggapi oleh pihak Polsek Ciruas.

“Sungguh disayangkan setelah koordinasi bersama Kapolsek Ciruas, Muh. Cuaib, SH surat penetapan tersangka pun salah, yang seharusnya diduga penggelapan kok bisa perjudian sampai orang dimasukan sel tidak jelas, padahal itu hak asasi manusia,” ucapnya.

Sementara itu, Aktivis Petir, Sukra menambahkan, berharap kepada APH yang berwenang supaya menindaklanjuti dan memberi sangsi penjemputan yang bukan pihak dari pihak APH. Walaupun dari APH harus dengan prosedur, apalagi ini dijemput dari rumah tanpa izin oleh empat orang yang diduga yang dua orang dari ormas penangkapan tidak dengan SOP.

“Jangan sampai hukum dibuat mainan dan jangan sampai perbuatan tersebut merugikan masarakat,” tegas Sukra.

Atas kejadian penjemputan yang berujung penahanan tersebut, Kapolsek Ciruas, Muh. Cuaib SH mengatakan ada kesalahan penulisan dan penerapan yang tidak semestinya dan akan ditindaklanjuti.

No More Posts Available.

No more pages to load.