SERANG,Revolusinews.com – Warga Kampung Pasir Binong, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan,Kabupaten Serang, merasa kecewa dan mengancam akan menutup akses proyek perumahan milik PT Winston Intan Natura Sejahtera (Winstera serang) , yang diduga ingkar janji dan sudah merugikan masyarakat, Rabu (08/10/2025).
Pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun akses utama proyek perumahan milik PT Winstera Serang tersebut adalah tanah wakaf milik warga Desa Kendayakan seluas 900 m2, dan Tanah wakaf tersebut diperuntukan untuk makam oleh warga, kini di gusur dan dijadikan jalan perumahan dengan dalih akan di ganti dengan tanah kembli seluas 2000 m2, akan tetapi sampai saat ini belum juga terealisasi.
Menurut keterangan Mansur selaku ketua RT 15, untuk ijin hanya sekedar ucapan lisan, tidak berupa surat bahwa tanah wakaf masyarakat akan di garap untuk akses jalan perumahan, dengan janji akan mengganti dua kali lipat dari ukuran tanah wakaf, tapi sayang nya sampai saat ini belum kunjung terealisasi.
“koordinasi secara lisan dengan masyarakat saat persetujuan tanah wakaf yang digarap 1000 meter akan diganti 2000 meter dan emang ada konfensasi ke mushola sebesar Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah) pada saat itu untuk proyek jalan ke perumahan,” ucap Mansur.
“Informasi dulu sebelum pembangunan masyarakat dikumpulkan ditengah hutan bukan di rumah atau musholla, kalo untuk digarap silahkan saja, yang penting kesepakatan yang 1000 meter diganti 2000 meter, serta dipagar dan di suratin ternyata sampai sekarang tidak ada lagi informasi yang jelas, dari Ardianto pihak pengembang, Kami sebagai masyarakat menuntut janji yang sudah di sepakati,dan jika tidak diganti juga, kami semua masyarakat akan menutup total pengerjaan proyek perusahaan,”tendasnya.
Sementara itu Hedi, Salah satu pegawai Desa Kendayakan menceritakan pada wartawan bahwa pembangunan perumahan PT Winston intan Natura sejahtera (Winstera serang) tidak ada ijin ke desa Kendayakan.
“Tidak ada koordinasi ke Desa, seharusnya dikumpulkan dulu tiga desa Kendayakan, undar Andir , dukuh karena desa Kendayakan dan dukuh akses lintasan jalan Desa ini gak ada konfirmasi sama sekali, dan pemilik perumahan Ardianto, tidak ada yang datang ke Desa, untuk tembusan pembangunan,” ujar Hedi.
“Harusnya datang ke kantor desa untuk ijin akses jalan intinya harus ada musyawarah biar enak, kalo proyek berjalan terus dan tidak ada ijin dengan Desa kami bersama masyarakat akan stop aktivitas yang melewati jalan milik desa Kendayakan,”tutup Hedi.
Terpisah Sutinem salah satu pedagang bersampingan dengan proyek perumahan merasa dirugikan, karena dampak dari proyek pembangunan perumahan tersebut, saat hujan, lumpur turun dan membuat banjir tempat usahanya, 2 hari tidak bisa berjualan.
“Kalo hujan ini banjir lumpur masuk semua kami gak bisa jualan, dari pihak perusahaan ada sekali datang, saya dikasi uang Rp 200ribu, buat beli piber, saya berharap untuk pihak developer, saat membangun kami minta diperhatikan, karena imbasnya tempat usaha kami banjir, warung rusak kemarin saya tidak jualan dua hari karna banjir,” pungkasnya.
Reporter: Wahyu