Ratusan Eks Karyawan PT Candi Mekar Geruduk Kantor KBU, Tuntut Pesangon Tak Kunjung Cair!

oleh -1519 Dilihat
inshot 20251007 152253384 11zon
Kepala Dinas Tenaga Kerja Umroni (tengah) bersama Anggota Komisi D Zahidun (kiri) dan Direksi PT Candi Mekar Adi Timor Wijaya menghadiri audiensi dengan perwakilan eks-karyawan di halaman Kantor KBU Candi Mekar, Selasa (7/10/2025). (Dok. Rae Kusnanto)

Audensi Panas di Halaman Kantor Administrasi

PEMALANG, Revolusinews com- Ratusan eks karyawan PT Candi Mekar siang ini, Selasa (7/10) pukul 14.00 WIB, memadati halaman Kantor Administrasi perusahaan. Mereka datang untuk melakukan audensi dengan pihak manajemen, menuntut kejelasan pesangon yang belum dibayarkan sejak beberapa bulan terakhir.

Dihadiri DPRD dan Dinas Tenaga Kerja

Dalam audensi tersebut turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Komisi D, Zahindun (Fraksi Golkar). Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Umroni, S.H., M.H. jajaran stafnya Dita dan lainnya yang mendampingi ratusan karyawan nonaktif tersebut.

Sudah Tiga Bulan Dirumahkan Tanpa Kepastian

Sahmad (57), salah satu eks karyawan, mengaku sudah tiga bulan dirumahkan tanpa penjelasan jelas. Ia menuturkan, sejak awal pihak perusahaan menjanjikan pembayaran pesangon bagi lebih dari 300 karyawan, namun prosesnya terhenti. “Kami hanya menuntut hak kami. Cicilan pesangon itu tiba-tiba berhenti tanpa alasan,” ungkapnya.

Sebelum aksi ini, Sahmad mengaku bersama rekan-rekannya telah mengadu ke beberapa anggota dewan, seperti Bambang (PDI) dan Fahmi Hakim (PPP). Namun mereka diarahkan untuk berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Pemalang yang membidangi ketenagakerjaan, yaitu Zahindun dari fraksi Golkar.

inshot 20251007 152712081 11zon

Ciptoyo (60), karyawan senior yang telah bekerja selama 35 tahun di PT Candi Mekar, juga menyuarakan hal serupa. Ia mengatakan, sejak awal pesangon dijanjikan akan dibayar bertahap, namun hingga kini terhenti tanpa kejelasan. “Kami hanya menuntut janji yang belum ditepati,” ujarnya dengan nada kecewa.

Pembayaran Terhenti Tanpa Surat Resmi

Menurut Ciptoyo, penghentian pembayaran pesangon dilakukan begitu saja, tanpa ada surat resmi dari pihak manajemen. “Itu sebabnya kami datang lagi hari ini, ingin tahu kepastian dari perusahaan di hadapan Komisi D dan Disnaker,” tegasnya.

Karyawan Perempuan Juga Angkat Suara

Wulan (50), karyawan wanita yang sudah bekerja selama 30 tahun, turut menyampaikan kekesalannya. “Kami sudah sabar, tapi jangan terus dijanjikan. Kami ingin kepastian, bukan janji kosong,” ucapnya tegas di tengah suasana audensi yang memanas.

Direksi Dinilai Belum Berpihak ke Pekerja

Sementara itu, Adi Wijaya, perwakilan Direksi PT Candi Mekar, dinilai belum memberikan solusi yang adil dalam paparannya. Banyak eks karyawan menilai sikap perusahaan masih setengah hati dan belum menunjukkan keseriusan menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung lama.

Hingga audensi berakhir, belum ada keputusan konkret dari pihak manajemen. Para eks karyawan berharap DPRD dan Disnaker Kabupaten Pemalang segera mengambil langkah tegas agar hak-hak mereka segera dibayarkan sesuai janji perusahaan.