CIAMIS, Revolusinews.com – Kegiatan penggalian tanah di bahu Jalan Nasional ruas Ciamis Banjar tepatnya di wilayah Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang berlangsung sejak beberapa hari terakhir menuai keluhan pedagang dan pengusaha. Proyek pemasangan jaringan kabel serat optik tersebut dinilai berjalan tanpa pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Terlihat di lokasi, titik titik galian sepanjang ratusan meter dengan kedalaman sekitar 60 cm telah digali di badan jalan. Sayangnya, area pekerjaan tersebut tidak nampak rambu tambu peringatan yang lengkap, pagar pembatas yang kokoh, maupun penerangan tambahan, terutama saat malam hari. Tumpukan tanah hasil galian juga dibiarkan menumpuk di pinggir jalan hingga menyempitkan ruas bahu jalan yang biasa berfungsi sebagai jalur evakuasi tempat keluar masuk kendaraan.
Seorang warga pengusaha Padi, Beny mengaku khawatir dengan kondisi tersebut, dimana hingga saat ini tidak terlihat papan informasi yang menjelaskan pihak mana yang bertanggung jawab atas proyek tersebut dan berapa lama pekerjaan akan berlangsung.
“Setiap hari lokasi ini ramai dengan kendaraan besar maupun kecil. Tanpa tanda peringatan yang jelas, pengendara yang kurang hati-hati bisa saja tergelincir masuk ke lubang galian. Selain itu dikhawatirkan saat hujan atau kabut turun,” ujar Beny kepada awak media, Sabtu (06/06/2026).
Sementara itu, Regi (44) selalu tokoh Pemuda Kecamatan Cisaga mengeluhkan dampak aktivitas ini terhadap kelancaran pengguna jalan pengusaha toko dan pedagang kaki lima,
“Bahu jalan jadi sempit tidak bisa dipakai seperti biasa, galian masih belubang dan belum di urug Kalau hujan, tanah itu akan menjadi lumpur dan licin kalau sampai turun ke jalan, sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor,” katanya.
Pantauan di lapangan juga menunjukkan minimnya kehadiran petugas pengawas dari dinas terkait maupun dari pihak pelaksana proyek. Pekerja lapangan tampak bekerja tanpa ada pendampingan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap kegiatan pemanfaatan ruang manfaat jalan nasional wajib memiliki izin resmi, dilengkapi dengan standar keamanan kerja, serta diawasi ketat agar tidak merusak fasilitas jalan atau membahayakan keselamatan umum.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera meninjau lokasi, menegur pelaksana pekerjaan, dan memastikan standar keamanan diterapkan demi keselamatan semua pengguna jalan.
Pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Jawa Barat maupun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Ciamis juga belum memberikan tanggapan resmi terkait kelalaian pengawasan pada proyek ini hingga berita ini ditayangkan.






