Warga Tagih janji dan Tuding Pertambangan Kuarsa TCS Cemari Sungai Cimadur

oleh -1352 Dilihat
resize 20230411 000609 9327

LEBAK,RevolusiNews.com – Warga Masyarakat Kampung Bayah 1(satu) Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, tagih janji pihak perusahaan tambang kuarsa Tambang Cipta Sejahtera (TCS).

Menurut warga setempat, pihak perusahaan pertambangan TCS menjanjikan akan melibatkan warga setempat untuk di karyakan di tambang kuarsa, namun sampai sekarang tidak ada realisasinya, pihak perusahaan hanya janji saja.

Warga masyarakat Bayah yang enggan di sebutkan namanya, menyayangkan adanya tambang pasir kuarsa yang sudah berjalan kurang lebih 4 bulan sampe sekarang, warga setempat hanya di kasih janji saja sama pihak perusahaan, ungkapnya.

“Aktivitas tambang tersebut dekat dengan pemukiman kami, jadi kami sebagai warga setempat hanya diberi janji-janji saja, sampai sekarang ga ada buktinya, imbuhnya.

Terpisah Gunawan Belong selaku ketua Korwil selatan Ormas Jarum (Jaringan Relawan untuk masyarakat) sekaligus warga Desa Bayah Barat, sangat menyayangkan, adanya perusahaan tambang pasir kuarsa, yang kegiatan pertambangannya tidak melibatkan putra daerah satu orang pun.

Belong menambahkan, selain tidak melibatkan putra daerah, pertambangan pasir kuarsa tersebut juga telah membuat tercemarnya Sungai Cimadur menjadi keruh pekat dan menimbulkan tumpukan sedimen lumpur, akibat dari air limbah pencucian pasir yang dibuang ke Sungai Cimadur.

Kasian kepada masyarakat yang di pinggiran Kali Cimadur, yang jelas berdampak sangat besar, contohnya mau mandi, nyuci baju dan lain sebagainya, ungkap Belong.

Belong juga meminta kepada pihak Dinas Perhubungan Lebak, pengangkut pasir kuarsa yang menggunakan tronton ini jelas telah melebihi MST kelas jalan Provinsi yang mana seharusnya untuk di lintasi berat maksimal MST 8 ton. Bisa dibayangkan kalau tiap hari dilalui tronton pengangkut pasir kuarsa seberat 32 ton. Ini tentunya akan mengakibatkan jalan cepat rusak, yang akan merugikan dan membuat ke tidak nyamanan pengguna jalan dan membuat kerugian keuangan negara. Sekali lagi tolong kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak agar secepatnya ditertibkan, kata Belong.

Begitu juga Gunawan Belong meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak agar dapat tinjau langsung ke lokasi, agar lingkungan dan para pengguna jalan tidak merasa dirugikan akibat terkena dampak dari aktivitas pertambangan kuarsa tersebut, pungkas Gunawan, Senin (10/04/2023).

Hingga pemberitaan ini, saat wartawan minta klarifikasi Humas perusahaan Tambang Cipta Sejahtera (TCS) Feri, tidak memberikan komentar terhadap konfirmasi wartawan. (*)