SUKBUMI, Revolusinews.com – Tidak puas dengan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) XI Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi yang telah digelar pada 26 Juli 2023 lalu. Sebanyak 28 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila di Kabupaten Sukabumi datangi Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila PP Propinsi Jawa Barat. Di Aula Sekretariat MPW, Jl. BKR No.177, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/08/2023).
Abah Mamat Ketua PAC Cicantayan selaku tim pemenangan mendukung H. Muhammad Hermawan yang akrab disapa Bram, menuturkan kedatangan kami ke MPW Jabar ini meminta memfasilitasi persoalan yang dirasa ada kejanggalan dari Hasil Muscab ke-XI Yang dilaksanakan Pada 27 Juli 2023 lalu.

Adapun poin-poinnya yaitu dari hasil Muscab tersebut panitia telah memutuskan yang lolos dua calon yaitu H. Bram dan H Heru Herlambang, namun setelah beberapa kali istirahat saat rapat pleno panitia memutuskan hanya satu calon yang lolos yaitu Heru Herlambang dan kami meminta ke MPW adakan Muscab ulang.
Akhmad Rizal Sekretaris Wilayah Jawa Barat seusai acara musyawarah mengatakan, kami kedatangan keluarga besar, teman-teman seperjuangan dari beberapa Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi yang mana hasil dari muscab lalu mendapat reaksi yang luar biasa dari teman-teman yang hadir hari ini.
MPW sudah menerima apa yang menjadi informasi dari teman-teman dan kami sudah melayangkan surat berupa laporan terkait MUSCAB kabupaten Sukabumi nantinya akan kita sampaikan permasalahan ini ke Pimpinan Wilayah Nasional. Secepatnya, agar dapat di koreksi dan dievaluasi demi mendapatkan keputusan-keputusan yang sesuai prosedur.
Kami memfalisitasi saja, sedangkan eksekusinya ada pada pihak Pusat. Oleh karena itu, ia berharap, pihak pusat dapat segera mencari solusi dari permasalahan ini, tanpa harus merugikan salah satu pihak.
“Kita akan segera mengatasi persoalan ini, supaya tidak berlarut-larut. Penyelesaian masalah harus adil, supaya tidak menimbulkan kerugian dari pihak manapun,” ungkapnya
Adapun untuk SK MPC PP kabupaten Sukabumi tidak akan diterbitkan sebelum permasalahan ini selesai,” tutup Akhmad Rizal.












