4 Kali di Bui, Residivis Curanmor Tambora Kembali Diringkus

oleh -5810 Dilihat
oleh
residivis curanmor revolusinews

JAKARTA, Revolusinews.com – Polsek Tambora Jakarta Barat kembali mengamankan residivis Curanmor inisial BR (35) yang sudah 4 kali ditangkap setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Tambora 3 Kecamatan Tambora, Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku berinsial BR (35) yang merupakan residivis kasus yang sama

“Pelaku BR yang kami amankan dan setelah ditelusuri terdapat 4 laporan polisi kasus pencurian di polsek tambora,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Kompol Putra Pratama menjelaskan, awal mula kejadian pada hari Jumat 1 Oktober 12.30 WIB, dimana korban Doni memarkir motor di depan rumah. Saat korban Doni akan memakai motor ternyata sudah tidak ada di tempat parkir. Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Tambora.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Buser Polsek Tambora dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi melakukan pengecekan TKP ditemukan CCTV dan rekaman yang melihatkan pelaku sedang mengambil sepeda motor korban pada pukul 01.37 WIB.

Dari pengecekan CCTV tersebut terlihat pelaku berhasil diidentifikasi berinsial B R residivis yang sudah 4 kali ditangkap oleh Polsek Tambora dalam perkara pencurian.

Kemudian, pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 1022 sekitar jam 11.00 WIB tim Buser Polsek Tambora mendapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Tambora IV kel Tambora Jakbar. Selanjutnya Tim meluncur ke TKP dan benar pelaku ada di lokasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan.

“Pelaku saat dikonfirmasi mengakui telah mencuri sepada motor korban,” kata Kapolsek.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi menjelaskan selain kejadian tersebut pelaku juga telah melakukan sejumlah pencurian sepeda motor diantaranya

1. miilik Andri Setiawan pada hari sabtu tanggal 3 September 2022 jam 05.00 wib di jl Sawah Lio gg 3 Rt 6 Rw 01 kel. Jembatan 5 tambora Jakbar  berupa Honda Beat No pol B 3620 UMP

2. miilik Tego Ismawan pada hari Minggu  tanggal 11 September 2022 jam 07.30 wib di jl Tanah Sereal  XVIII  Rt 7 Rw 7 kel. Tanah Sereal kec tambora Jakbar  berupa motor Suzuki Satria  No pol B 3680 BXH

3. Pelaku mencuri hanpone merk realme warana biru muda milk Adi supriyadi

“Dari keterangan pelaku mengaku didapat informasi bahwa hasil penjualan motor digunakan untuk makan sehari hari,” ujar Kanit Reskrim.

“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 Kuhpidana,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.