CILACAP, Revolusinews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri melepas jenazah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap Almarhum Drs. Yuni Kustowo, M.Si dengan upacara kedinasan di rumah duka Jalan Anggrek, Cilacap, Selasa (3/1/2022) sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karangsuci.
Almarhum tutup usia pada usia 54 tahun, lahir pada tanggal 5 Juni 1968 di Cilacap dan tutup usia pada Senin, 2 Januari 2023 pukul 12.45 WIB. Almarhum Yuni Kustowo diangkat menjadi CPNS Pengatur Muda Golongan II/a pada tahun 1988 dan wafat saat menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Cilacap.
Mewakili Penjabat Bupati menjadi Pembina Upacara Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan ucapan belasungkawa dan penghormatan terakhir kepada Almarhum dan keluarga.
“Saya secara pribadi dan atas nama jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap beserta seluruh masyarakat, menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga besar Almarhum Saudara Yuni Kustowo atas kepergiannya untuk menghadap Allah SWT,” ucapnya.
Disampaikan juga penghargaan terakhir atas dedikasi dan jasa-jasa semasa hidupnya untuk keluarga, masyarakat bangsa dan negara.
“Dari riwayat almarhum, kita dapat mengetahui, bahwa semasa hidupnya almarhum telah meninggalkan banyak kebajikan dan tauladan. Almarhum telah mendarmabaktikan diri kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara serta agama, tanpa mengenal lelah,” kata Sekda.
Sementara Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dalam keterangannya mengatakan bahwa Almarhum adalah sosok yang baik, tekun bekerja dan memiliki dedikasi yang luar biasa. Yunita mendoakan semoga Almarhum Husnul Khotimah dan dilapangkan jalannya.
“Beliau ini adalah kakak kelas saya dulu. Pak Yuni adalah orang yang sangat baik dan tekun bekerja. Saya melihat dedikasinya luar biasa selama ini. Semoga Almarhum husnul kotimah dan saya ucapkan selamat jalan,” tutup Pj Bupati Cilacap..








