Ade Dasep Tunggu Panggilan KPK, Siap Beberkan Dugaan Anggaran Siluman APBD Kabupaten Sukabumi

oleh -321 Dilihat
img 20240521 wa0015

SUKABUMI, Revolusinews.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep Zaenal Abidin dari Fraksi Gerindra resmi melaporkan temuan anggaran siluman di sebesar 16 miliar lebih di APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2023, ke KPK RI

Tidak tanggung-tanggung Anggota DPRD tersebut telah mengantongi beberapa alat bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah / SKPD, terkait selisih APBD tahun anggaran 2023.

Adapun tujuan pelaporan ke KPK RI tersebut menurut Ade Dasep untuk mendorong KPK agar turun ke Kabupaten Sukabumi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum yang sudah terbiasa mempermainkan APBD Kabupaten Sukabumi. Seperti yang diungkapnya pada media ini melalui sambungan telepon WhatsApp Senin, (20/5/2024) malam.

Menurut anggota dewan yang telah menjabat selama 2 periode itu, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen yang sangat penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tidak bisa diotak-atik seenaknya.

Diterangkan, dalam anggaran murni tahun 2023 disepakati bahwa APBD 2023 Kabupaten Sukabumi itu sebesar Rp. 4.101.247.290.615 Kemudian saat ekspos anggaran 2024 muncul angka Rp. 4.117.862.148.383 di sana ditemukan ada selisih Rp. 16.614.857.768

“Ini kan jadi pertanyaan, dari mana dan untuk apa? karena saya sebagai anggota banggar tidak mau ikut mempertanggungjawabkan anggaran itu,” papar Ade Dasep

Ade Dasep menambahkan bahwa sebagai anggota Banggar dirinya mengaku sampai tuntas mengikuti rapat anggaran 2023 hingga  diparipurnakan yang nilai APBD Rp. 4.101.247.290.615. Semua itu lanjutnya sudah melalui rapat komisi dengan mitra, RAPD, DAPD, hingga evaluasi dari gubernur Jawa Barat,” beber Ade Dasep

Berkaitan dengan masalah tersebut, Ade Dasep menyatakan bahwa dia tinggal menunggu panggilan dari KPK untuk menjelaskan persoalan tersebut secara rinci.

“Sebelumnya saya kan telah mengirim surat pelaporan terkait anggaran ‘siluman’ itu pada tanggal 15/05/2024, maka dari sekarang saya hanya menanti panggilan resmi dari pihak KPK saja,” ungkap Ade Dasep.

Ade Dasep juga menegaskan kesiapannya untuk dipanggil sebagai saksi, dengan membawa berbagai dokumen yang dimilikinya sebagai bukti.

No More Posts Available.

No more pages to load.