Akibat Panjat Pohon Rambutan, Warga Kaligondang Tewas

polsek kaligondang (revolusinews depok)

PURBALINGGA, REVOLUSINEWS.COM – Seorang pria lanjut usia (Lansia) meninggal dunia setelah jatuh dari pohon rambutan setinggi kurang lebih tujuh meter di Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Senin (8/8/2022) sore.

Kapolsek Kaligondang AKP Sugeng Tugino mengungkapkan, bahwa peristiwa warga jatuh dari pohon rambutan diketahui sekira pukul 16.30 WIB. Korban bernama Mujeri (74) warga Desa Arenan RT 1 RW 9, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

“Diduga korban jatuh dari pohon saat mengambil daun pohon rambutan yang masih muda untuk makanan ternak,” kata Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Darso (45) warga desa setempat, sekira pukul 15.30 WIB ia melihat korban sedang memanjat pohon rambutan. Korban biasa mengambil daun rambutan muda untuk memberi makan ternak.

Selang satu jam kemudian, korban ditemukan oleh saksi bernama Siti Zahratul (27) warga desa setempat dalam keadaan tergeletak di bawah pohon rambutan dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan Polsek Kaligondang.

Polisi dari Polsek Kaligondang yang datang kemudian mengamankan TKP. Selanjutnya bersama Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian dilakukan pemeriksaan jenazah bersama petugas medis Puskesmas Kaligondang.

“Hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda penganiayaan. Ada sejumlah luka akibat korban terjatuh dari pohon,” jelasnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kematian korban dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.