LEBAK,Revolusinews.com – Jalan protokol di jalur Alun-alun Malingping menuju Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan aktivis Lebak Selatan dan masyarakat.
Aktivis Lebak Selatan, Bucek, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera melakukan perbaikan jalan protokol Kecamatan Malingping, khususnya ruas Alun-alun Malingping–Pertigaan Pasar Malingping, dengan kualitas yang baik dan tahan lama.
“Jalan sekitaran alun-alun Malingping sampai pertigaan Pasar Malingping ini sudah sangat sering diperbaiki dengan pemeliharaan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Namun disayangkan selalu tidak lama rusak dan berlubang kembali. Kita minta kualitas perbaikannya agar dapat bertahan lama,” tegas Bucek, Rabu (18/02/2026).
Menurutnya, jalan tersebut seharusnya dilakukan penanganan permanen.
“Menurut kami, jalan tersebut harus dibeton. Jika mau di hotmix, maka infrastruktur drainase dulu yang dibuat maksimal. Hotmix atau pengaspalan tidak akan bertahan lama jika jalan digenangi air,” pungkasnya.
Sementara itu, warga juga mempertanyakan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan tersebut. Terlebih, saat ini masyarakat tengah bersiap menghadapi momen Hari Raya Idul Fitri, di mana mobilitas warga dipastikan meningkat dan jalur protokol itu menjadi lintasan utama pengguna jalan.
“Ini kan pusat kota Malingping, masa masih ada jalan rusak seperti ini. Apalagi sudah beberapa kali diperbaiki, tapi cuma sebentar mulusnya. Ditambah terlihat di titik tersebut tidak ada drainase,” keluh salah seorang warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan protokol Alun-alun Malingping merupakan ruas jalan yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Namun warga menilai, perbaikan yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara, bukan penanganan permanen. Padahal jalur tersebut merupakan akses vital karena menjadi penghubung aktivitas ekonomi warga, pusat perdagangan, serta akses utama masyarakat menuju kawasan pasar dan pusat pemerintahan kecamatan.
Kerusakan jalan juga dinilai membahayakan. Sejumlah warga mengaku kerap terjadi pengendara terjatuh atau terpeleset akibat permukaan jalan yang tidak rata, bergelombang, serta berlubang.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait segera melakukan perbaikan serius dan menyeluruh, agar jalan protokol di pusat Kota Malingping kembali layak digunakan.
Reporter: Hedi Sofyan






