KOTA SERANG, Revolusinews.com – Fajar selaku Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi ( FORMAKI), soroti penunjukan Plt Kepala Bagian (kaban) bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang yang dinilai tidak tepat, Rabu (03/09/2025).
Pasalnya, menurut Fajar Dalam Penunjukan Dr. murni M.Pd. menjadi Plt Kaban BKPSDM Kota Serang, menurut pihaknya, tidak tepat, karna penempatan OPD central, seharunya di isi oleh eselon II, dimana BKPSDM akan menjadi operator/kepanitiaan dalam proses open biding eselon 2 di kota serang, rabu (03/09/2025).
“Apa yang menjadi pandangan kami tidak tepat, karna nanti kaban akan menjadi pejabat inti yang banyak Menandatangani proses open biding tersebut, masa undangan terhadap eselon II di tandatangan oleh eselon III dan segala tahapan proses open biding di tandatngan juga oleh eselon III, ini sangat tidak layak secara etika dan administrasi, yang lebih parah Dr.murni pernah gagal dalam menduduki jabatan salah satu kabid di BKPSDM,” ujar Fajar.

Fajar pun menyinggung soal dilantiknya 31 pejabat di lingkup Pemkot yang di lantik langsung oleh Walikota serang pihaknya menilai tidak sesuai pada bidangnya.
“Beliau melantik 31 jabatan fungsional tidak sesuai pada bidang nya, sehingga jelas akan menghambat terhadap kenaikan pangkat 31 orang tersebut, bahkan sampai sekarang 31 pegawai tersebut terhambat kenaikan pangkat nya sampai 5 tahun, maka kami menilai Dr.Murni , belum layak mengemban jabatan eselon II, apa lagi Opd seperti BKPSDM, yang menjadi garda terdepan dalam mengelola kepegawaian di kota serang,” tambahnya.
“Bilamana Walikota Serang tidak mengevaluasi, maka kami akan meng Advokasi ke 31 pejabat tersebut, untuk melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya.
Reporter: Wahyu







