SERANG,Revolusinews.com – Adanya laporan pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten (LSM KOBRA) pada minggu lalu, mendapatkan tanggapan serius dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang dan Kabid Wasdal DPMPTSP Kabupaten Serang serta langsung melakukan sidak kelokasi pada Rabu (26/02/2025).
Pasalnya, surat pengaduan tersebut yang dilayangkan oleh LSM KOBRA Banten kepada pihak DPRD Kabupaten Serang khusunya Komisi I yang diduga
salah satu perusahaan ternak ayam petelur milik PT Karya Abadi Farm yang beralamat di Desa Cimaung Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tidak memiliki ijin yang jelas dan melanggar aturan terkait Zonasi. Sehingga dilakukan sidak oleh Komisi I DPRD Kabupaten Serang ke lokasi untuk memastikan kelengkapan perijinan sesuai Peraturan Pemerintah.
“H. Dahyani selaku Ketua Komisi I Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB mengatakan, bahwa dirinya akan menindak lanjut dan memanggil pihak perusahaan tersebut.
“Alhamdulillah pada kesempatan yang baik ini, berkaitan dengan ijin lingkungan dan lainnya kita akan menindaklanjuti. Karena pihak Manajemen Perusahaanya hari ini tidak ada dan secepatnya kita akan memanggil pihak perusahaan untuk bisa beraudiensi dengan pihak dinas dinas terkait juga,” ujar Dahyani.
Sementara itu, Arifin selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Amdal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang menerangkan, bahwa PT Karya Abadi Farm mempunyai permasalahan di updating dokumen lingkungan.
“Berdasarkan data perijinan yang kita miliki bahwa, PT Karya Abadi Farm ini mulai usahanya pada tahun 2002,cuma sekarang ada permasalahan berkaitan dengan Updating dokumen lingkungan, karena diwilayah Desa Cimaung ini adalah Zona perumahan, nanti itu akan menjadi pembahasan kami dan di fasilitasi bersama Ketua Komisi I,” ungkap Arifin.
Ditempat yang sama Mujimi, selaku Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PAN sekaligus Anggota Komisi I menambahkan, kegiatan ini upaya untuk melakukan penertiban terhadap perusahaan yang memang banyak sekali yang membuat pengaduan.
“Kami dari Komisi I ingin menertibkan perusahaan ini, dan secepatnya akan melakukan pemanggilan kepada pihak Perusahaan dan Dinas-dinas terkait sesuai pengaduan dari Lembaga dan Masyarakat,” tegas Mujimi.
Reporter: Wahyu