JAKARTA UTARA,Revolusinews.com – Sriyono Ketua Lembaga Musyawarah (LMK) Kelurahan Tugu Selatan di berikan amanah untuk memimpin Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FK LMK) Kecamatan Koja, Jakarta Utara untuk masa periode 2025-2030.
“Saya berharap dengan di serah terimakan jabatan FK LMK Kecamatan Koja bisa lebih lagi dan bisa bersinergi dengan pengurus lingkungan yakni RT, RW, Karang Taruna, PKK, Dasawisma, FKDM dan lain-lain sebagainya. Jadi apa yang menjadi tugas pokok dari kita sebagai pemerintah dan program pemerintah baik dari tingkat nasional sampai ke Pak Gubernur, Wali Kota terus kebawah itu bisa terlaksana dengan baik dan tentu saja di dukung oleh semua pihak,”ujar Camat Koja, Samsu Rizal Khadafi, seusai serah terima jabatan FKLMK Kecamatan Koja, Selasa (25/02/2025).
Dikesempatan itu, Ketua FK LMK Kecamatan Koja masa periode 2023-2025, Subagiyo Hutapea, mengucapkan selamat dan sukses untuk Bapak Sriyono yang telah terpilih sebagai Ketua FK LMK Kecamatan Koja.
“Mudah-mudahan dengan terpilihnya Bapak Sriyono FKLMK Kecamatan Koja masa periode 2025-2030 semakin sukses, semakin maju dan terus bersinergi dengan RTRW dan bermitra dengan kelurahan dan Kecamatan, Sukses selalu,”ungkapnya.
Ketua FK LMK Kota Administrasi Jakarta Utara, Boentoro M.Kwan mengatakan, FK LMK Kecamatan Koja yang lalu sudah baik.
“Mudah-mudahan Ketua FKLMK Kecamatan Koja yang baru akan lebih baik dan lebih sukses,”pungkasnya
Ditempat yang sama Ketua FK LMK Kecamatan Koja masa periode 2025-2030, Sriyono mengatakan, dirinya akan melanjutkan apa yang telah di sampaikan oleh Ketua FK LMK yang lama, terutama yang pertama adalah amanah. Kedua, peka dengan permasalahan wilayah. Ketiga, di implementasikan prosesnya secara nyata.
Proses ini di awali dari program kami sebagai LMK yang Pertama, konsolidasi sosialisasi, impentarisasi. Apa dan kenapa kita harus konsolidasikan, dimana kita harus turun ke bawah dalam rangka menyerap aspirasi. Kedua, sosialisasi apa yang menjadi program pemerintah untuk di sosialisasi kepada masyarakat, Ketiga,impentarisasikan. Apa yang menjadi permasalahan di wilayah baik keinginan, permasalahan lingkungan dan lain-lain. Ini menjadi catatan impentarisasikan kita, kita jadikan konsultasikan kepada RW, Lurah, dan Camat, apabila tidak bisa menangankan maka kita sama-sama kita tarik ke atas,” ungkapnya.