Awas!! Penggunaan Dana Desa Diawasi dan Diaudit

oleh -857 Dilihat
20230718 141301

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Penggunaan dana desa yang menjadi program Pemerintah Pusat mendapatkan pengawasan yang ketat dan berlapis dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) hingga satgas Dana Desa.

Audit diperlukan, bukan untuk mencari kesalahan. Upaya tersebut sebagai bagian dari pengawasan, agar penggunaan Dana Desa (DD) bisa tepat sasaran dan menjamin transparansi penggunaannya.

Setiap Kepala Desa harus siap jika dana desanya diaudit, karena pada dasarnya siap atau tidak kepala desa memang harus mempertanggungjawabkan anggaran yang diterima dan digunaksn oleh desanya.

Hal ini disampaikan Ketua DPP LSM Kerista Ricky Andito saat berbincang dengan Media Revolusinews.com, selasa (18/07/2023).

“Ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Mas, jadi setiap tahun ada BPK masuk untuk mengaudit dana desa. Kemudian ada juga satgas dana desa.” kata Ricky.

Audit dana desa yang dilakukan BPK menurut Ricky Andito Andito dilakukan secara acak (random). Artinya audit dilakukan ke desa tanpa sepengetahuan kepala desa. Terlebih lagi satgas DD, kalau boleh dikatakan seperti siluman, datangnya tiba-tiba tanpa bisa diprediksi.

“Kepala desa tidak bisa main-main dalam penggunaan DD dari APBN atau ADD yang bersumber dari APBD, pelaksanaannya harus mengacu pada hasil musyawarah desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kalau ada kepala desa ada yang tersandung masalah hukum, karena tidak melaksanakan petunjuk teknis pelaksanaan DD dan ADD, atau memang karena ada oknum kepala desanya nakal, itu sudah resiko,”ujar Ricky Andito.

No More Posts Available.

No more pages to load.