INDRAMAYU, Revolusinews.com – Guna membahas kemajuan organisasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perangkat Desa se-Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu mengadakan pertemuan dengan Pengurus Kecamatan (PK) Kroya di Aula Balai Desa Temiyangsari Jalan PU Temiyangsari Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat pada Kamis (16/11/2023) sekira 14.00 WIB.
Dalam sambutannya, Ketua PK Kroya Yanto mengatakan, bahwa pertemuan antara pengurus PPDI Kabupaten Indramayu ini membahas masa depan PPDI Kabupaten Indramayu. Hadirnya PPDI untuk memprakasai bagaimana anda menjadi pedangkat desa yang baik dan taat peraturan.
“Kami Pengurus Kecamatan Kroya, sangat menyambut hangat hadirnya PPDI Indramayu,” kata Yanto yang juga Sekretaris Desa Kroya.
“Kami dituntut kerja secara profesional karena saat ini tuntutan kerja itu harus bisa dan mengerti perangkat kerja yang serba digital. Maka dari itu PPDI Kroya hadir untuk memperbaiki ke depannya, akan tetapi harus menjaga baik keprofesian perangkat desa,” imbuh Yanto seraya mengakhiri sambutan.
Sementara itu, Ketua DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Faturohman menyampaikan bahwa PPDI tidak hanya mengurusi anggotanya saja tapi PPDI juga mengurusi 390 perangkat desa di Indramayu.
“Kami telah menyelesaikan yakni BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa. Mari kita bersama dan bersatu jangan tercerai berai. Mudah-mudahan pertemuan ini sangat bermanfaat dan mudah-mudahan PPDI menjadi organisasi yang besar di Indonesia. Karena PPDI ini rumah kita bersama,” kata Faturohman.
Selanjutnya, sambutan dari Ketua Advokasi DPD PPDI Kabupaten Indramayu, Ali Sa’id mengucapkan terimakasih kepada tokoh pendiri DPD PPDI Kabupaten Indramayu yakni Suwandi.
“Sekarang yang kita bicarakan kemajuan. PPDI telah berhasil mengusulkan NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa) dan kami juga mengusulkan izin cuti kerja. Kami juga berhasil mempekerjakan kembali 2 perangkat desa Bongas karena diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa Bongas,” kata Ali Sa’id.
Dikatakan Ali Sa’id, pihaknya mendorong Bupati Indramayu untuk membuat pakta integritas pada saat pencalonan Kades dan telah menyampaikan kepada Kades yang telah dilantik agar memperhatikan perangkat desanya. Pihaknya juga telah menggagalkan rotasi sekretaris desa, karena skema alih tugasnya tidak seperti aturan yang berlaku.
“Kami memperjuangkan perangkat Desa Gabuswetan di pengadilan. Kami berhasil mengupayakan memberikan kembali SK perangkat Desa Tortoran. Kami telah berhasil mendampingi klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat Desa Wirakanan yang meninggal dunia dan masih banyak lagi yang telah kami perjuangkan, dan sekarang kami perjuangkan itu BPJS pensiun perangkat desa,” katanya.
Jangan lupa, lanjut Ali Sa’id, kepada teman-teman perangkat desa untuk memahami Perbub nomor 12f tahun 2012 tentang SOTK (Sususan Organisasi dan Tata Kerja) desa. Permendagrinya nomor 83 tahun 2016. Silahkan pelajari dan pahami Perbubnya.
“Maka, teman-teman perangkat desa harus melaksanakan STOK untuk harapan masyarakat. Jangan lupa juga, teman-teman perangkat desa untuk memahami aturan jam kerja dan pakaian dinas kerja,” tutup Ali Sa’id.
Acara pertemuan tersebut selain diikuti oleh sejumlah perangkat desa di wilayah Kroya, turut hadir Pendiri DPD PPDI Kabupaten Indramayu Suwandi. Acara terlaksana dengan lancar dan aman.






