SERANG,Revolusinews.com – Bertempat di halaman Kantor Kelurahan Curug Kecamatan Curug, Pemerintah Kota Serang menggelar acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an yang ke XIII yang diikuti ratusan peserta santri dari seluruh Kecamatan di wilayah Kota Serang, Rabu (19/03/2025).
Diketahui acara tersebut di selenggarakan selama tiga hari pada tanggal 14,15,16 Pebruari 2025, dari peserta Musabaqoh utusan kecamatan maka terpilihlah sebanyak 178 peserta MTQ yang menjadi juara dari berbagai kategori, dan acara pun berjalan sukses sesuai dengan apa yang di harapkan.
Dengan munculnya Isu terkait belum selesai nya atau keterlambatan pemberian hadiah kepada para juara MTQ yang ke XIII, Pemerintah Kota Serang melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, H UM Rochmat Hidayat, S.T.,M.M, dirinya menyampaikan bahwa keterlambatan ini bukan dari pihak pemerintah Kota Serang melainkan dari pesertanya sendiri karena dalam penyaluran bonus ke para juara MTQ ada standar operasionalnya yang belum terpenuhi oleh para peserta.
“Berkaitan dengan bonus para juara MTQ Kota Serang, ini ada beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kita harus kita taati dan jalankan, dan memang ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh juara juara tersebut. Maka dari itu kami menunggu persyaratan tersebut hingga satu bulan, memang yang terakhir ternyata ada satu peserta yang memang di SK berbeda dengan penampilan peserta MTQ dan itu permasalahan buat kami, ini yang membuat terhambat,” ujar Rochmat .
Dikatakan Rochmat keterlambatan ini bukan dari pihak Pemkot Serang melaikan dari pihak peserta atau official tingkat kecamatan, yang memang tidak menyerahkan syarat-syatatnya. Sedangkan syarat syarat tersebut sudah kita umumkan sebelum pelaksanaan MTQ pada saat orientasi Dewan Hakim, dan saat technical meeting MTQ bersama utusan para kecamatan yang akan mengirimkan para pesertanya dalam MTQ tersebut.
Reporter: Wahyu