LEBAK,RevolusiNews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Brigadir Ruston Lumintang menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 yang di laksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak yang bertempat di Aula Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu (03/05/2023).
Adapun dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala desa Pamubulan Juhani, Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Brigadir Ruston Lumintang, anggota Koramil 0315/Bayah Sertu Abdurrahman, Sekdes Pamubulan Lina Sagita, Asisten Fasilitator Dede Sugiarto, Asisten Fasilitator Sunarya, RT / RW Se- desa Pamubulan, Tokoh Masyarakat desa Pamubulan dan Tamu Undangan
Ditempat terpisah, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto mengatakan, Bahwa Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak selalu aktif menghadiri ataupun mendampingi kegiatan yang dilakukan desa maupun warga masyarakat sebagai bentuk pelayanan Kepolisian serta untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak,” ucap Kapolsek Bayah.
Lebih lanjut, Iptu Samsu Riyanto berharap pihak-pihak yang terlibat Regsosek betul-betul melaksanakan tugas pendataan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Data Regsosek ini harus benar-benar valid karena nantinya akan digunakan oleh pemerintah sebagai patokan rencana pembangunan, penyaluran bantuan-bantuan, maupun hal lainnya terkait dengan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Disela kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigadir Ruston Lumintang menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Jangan ragu untuk meminta bantuan atau memberi laporan kepada pihak Kepolisian Sektor Bayah Resor Lebak maupun kepada Bhabinkamtibmas selaku Pembina Desa. Apabila menemukan hal yang dianggap dapat menjadi gangguan kamtibmas atau berpotensi menimbulkan ancaman tindak pidana sehingga kepolisian dapat segera mengambil tindakan,” ungkap Brigadir Ruston.












