LEBAK,Revolusinews.com – Guna antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek warunggunung, Polres Lebak Polda Banten Bripka Nanang Bhabinkamtibmas Polsek Warunggunung Desa Banjarsari melaksanakan kegiatan door to door system ( DDS ) ke Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada hari Kamis (01/02/2024).
Bripka Nanang Bhabinkamtibmas Polsek Warunggunung Polres Lebak melaksanakan sambang silaturahmi DDS kerumah warga Desa Banjarsari Kecamatan Warunggunung, selain untuk bersilahturahmi kepada warga masyarakat, juga sebagai sarana komunikasi untuk menyerap informasi dan aspirasi dari masyarakat Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K. melalui Kapolsek Warunggunung AKP Ahmad Sachlan mengatakan, Polsek Warunggunung Polres Lebak melaksanakan DDS kedesa binaanya sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Warunggunung.
Selain itu dalam melaksanakan door to door system ( DDS ) anggota juga melaksanakan pengecekan pemukiman warga yang ada di Wilayah Hukum Polsek Warunggunung Polres Lebak.
“Di harapkan dengan adanya anggota kami melaksanakan ( DDS )ini, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan,” ungkap Kapolsek Warunggunung.
“Dalam pelaksanaan ( DDS ) anggota juga memberikan pengarahan kepada warga agar selalu waspada terutama pada orang yang tidak dikenal dan mencurigakan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan,” tukasnya.(Asep DM)












