LEBAK,Revolusinews.com – Guna antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek warunggunung, Polres Lebak Polda Banten Briptu Lendi Oktavian Bhabinkamtibmas Polsek Warunggunung melaksanakan kegiatan door to door system ( DDS ), Kamis (01/02/2024).
Briptu Lendi Oktavian Bhabinkamtibmas Polsek Warunggunung Polres Lebak melaksanakan sambang silaturahmi DDS ke rumah warga desa binaan di Kampung Tegal Pasir, Desa Selaraja Kecamatan Warunggunung, yaitu selain untuk bersilahturahmi juga sebagai sarana komunikasi dengan warga untuk menyerap informasi dan aspirasi dari warga Desa Selaraja Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK. melalui Kapolsek Warunggunung AKP Ahmad Sachlan mengatakan, Polsek warunggunung Polres Lebak Melaksanakan (DDS ) kedesa binaanya sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek warunggunung.
Selain itu dalam pelaksanaan ( DDS ) yang di laksanakan oleh anggota yang melaksanakan ( DDS ) juga melaksanakan pengecekan yaitu,pemukiman warga yang ada di Wilayah Hukum Polsek warunggunung.
“Di harapkan dengan adanya anggota kami melaksanakan ( DDS )ini, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan”ungkap Kapolsek Warunggunung.
“Dalam pelaksanaan ( DDS ) anggota juga memberikan pengarahan kepada warga agar selalu waspada terutama pada orang yang tidak dikenal dan mencurigakan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan,” tukasnya.(Asep DM)












