Bongkar Bisnis Tramadol di Sukabumi, Diduga Uang Koordinasi Ke Pihak Terkait Mencapai Puluhan Juta‎

oleh -180 Dilihat
img 20260316 210527


‎SUKABUMI. Revolusinews.com – Kasus perdagangan dan penyalahgunaan tramadol bukan baru pertama kali muncul. Pemberitaan tentang kasus perdagangan obat penghilang rasa sakit tanpa rujukan dokter ini sudah menyembul hampir satu dekade lalu.

‎Begitu halnya di Sukabumi sebuah video tangkapan layar yang di unggah sekitar (15/3/2026) oleh akun tiktok @mediasaber menampilkan”Bos Obat Tramadol Cibadak Sukabumi Apes Uang Kordi Sudah dibagi Aktifitas Terhenti”

‎Dalam tangkapan layar video yang beredar di Tiktok menerasikan Pengurus KNPI Cibadak yang bernama Moch Silmy Nurjaya di duga kuat menjadi koordinator obat golongan G di wilayah Desa Lembur Sawah Kabupaten Sukabumi

‎Narasi tersebut diklaim oleh Rahmat salah seorang bos obat ‎yang mana Moch Silmy Nurjaya kerap meminta uang bulanan untuk disetorkan kepada pihak RT, RW, Kepala Desa Lembur Sawah bahkan oknum polisi Polsek Cibadak Kabupaten Sukabumi.

‎Melalui keterangan yang diunggah di media sosial tersebut bos obat merasa kecewa karena masih saja anggota nya yang berjualan ditangkap.

‎Selain itu Rahmat bos obat(red) uang koordinasi selama berjualan sampai puluhan juta mereka menikmatinya.

‎Dalam hal ini Bos obat berharap Ketua KNPI Kecamatan Cibadak beri sangsi tegas, begitu juga halnya RT, RW dan Kepala Desa Lembur Sawah diminta diperiksa oleh pemerintah kabupaten Sukabumi dan meminta Kapolres Sukabumi tindak tegas oknum anggota polisi yang menerima aliran dana koordinasi obat golongan G.

‎Kejadian ini kemudian menjadi kontroversi dan menyulut teguran keras dari komentar netizen (warganet) sangat beragam, mulai dari kritik pedas, hujatan, hingga dukungan positif, yang berdampak besar pada kesehatan korban penggunaan obat golongan G