SERANG, RevolusiNews.com – Keluarga besar Madari yang menjadi korban mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kragilan yang sigap menindaklanjuti laporan untuk menangani kasus pencurian surat kendaraan bermotor BPKB Honda PCX Nopol A 4642 IJ.

Pemilik motor atas nama Madari warga Kampung Bunar Tegal RT 006/RW 001 Desa Silebu, Kabupaten Serang, Banten mengatakan, bahwa BPKB motor miliknya dicuri oleh warga yang mengontrak di Kampung Bunar Tegal inisial EP.
“Pencurian surat motor BPKB terkuak adanya pihak leasing yang datang ke rumah saya dengan alasan EP masih mempunyai sangkutan di FIF Finance,” ungkap Madari ke RevolusiNews.com, Minggu (6/7/2025).

Sementara itu, keluarga dari Madari (korban), Ridwan Hasanudin yang tidak terima melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kragilan, Polres Serang, Polda Banten.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Kragilan yang sigap menangani laporan kasus pencurian BPKB motor atas nama Madari,” ucap Ridwan mengakhiri.








