KARAWANG, Revolusinews.com – Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana bersama Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman SE MM beserta Istri menghadiri acara syukuran awal panen budidaya padi metode SI-28 kelompok tani binaan PT Padi Sehat Indonesia di Dusun Kobak Karim Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat pada Senin (12/12/2022).
Turut hadir Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Widjanarko SSos, Danrem 063/Sunan Gunung Djati Cirebon Kolonel Infanteri Dany Rakca Andalasawan SAP, Dandim 0604/Karawan Letkol (Kav) Makhdum Habiburrahman SSos, Direktur Utama PT Padi Sehat Indonesia, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono SH SIK MH, Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (KaOPD), Camat Rengasdengklok serta para Kepala Desa.
Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana mengatakan, Ini merupakan panen raya perdana budidaya padi SI-28 yang dihadiri langsung oleh Kasad dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
Dijelaskannya, SI-28 adalah nama dari rangkaian teknologi budidaya pertanian padi yang dimiliki oleh PT Padi Sehat Indonesia, mulai dari olah lahan, pola tanam, perawatan sampai dengan proses panen.
“Dengan menerapkan teknologi budidaya SI-28, produktivitas meningkat lebih dari 20 ton/hektare,” jelasnya.
Selain pembibitan yang unggul, Lanjut dr Hj Cellica Nurrachadiana, hasil panen ini juga bisa terlaksana maksimal berkat pengolahan lahan, inovasi benih padi unggul, pupuk ramah lingkungan, pola tanam dan perawatan, distribusi hasil panen.
Ia menambahkan, PT Padi Sehat Indonesia dengan SI-28 nya terus melakukan pengembangan jaringan kemitraan dengan petani. Mereka memfasilitasi biaya saprotan, teknologi budidaya dari awal tanam sampai panen, dengan melibatkan banyak tenaga pendamping dan pelaksana di lapangan.
Dikatakannya, Karawang sendiri berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai potensi daerah yang akan terus dikembangkan. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya peraturan daerah yang mengatur tentang batasan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan regulasi ini diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, termasuk Perda Perlindungan Petani.
“Khusus produksi padi di Karawang dari tahun ke tahun selalu melimpah, rata-rata mencapai 1,3 juta ton setiap tahun. InsyaAllah pastinya Karawang akan selalu mendukung swasembada pangan nasional,” tutupnya.












