SERANG,Revolusinews.com – Bupati Serang Hj Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd.,M.M. didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh stakeholder dan Forkopimcam Cikeusal serta pihak PT Wijaya Karya ( Wika) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Dasar Negri Inpres, yang terkena dampak Proyek Strategi Nasional Tol Serang-Panimbang di Kampung Panenjoan, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Senin (22/06/2026).
Pelaksanaan pembangunan yang di laksanakan oleh PT Wijaya Karya ( Persero ) Tbk adalah hasil Ruislag, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Serang kedepan hanya menerima kunci serah terima dari PT Wika.
Diketahui, SDN Inpres Cikeusal berdiri sejak tahun 1980 dan selama 9 tahun terisolir oleh dampak pembangunan Tol Serang – Panimbang, dan baru tahun 2026 di masa Pemerintahan Bupati Hj Ratu Rachmatuzakiyah bisa terealisasi pembangunan.

“Alhamdulillah hari ini saya meninjau lokasi pembangunan SDN Inpres Cikeusal, yang sudah 8 tahun permasalahannya menggantung tanpa penyelesaian, dan akhirnya di tahun ini kita bisa melakukan pembangunan. Dan tadi saya melakukan peletakan batu pertama untuk pondasi,” ujar Hj Ratu Rachmatuzakiyah,
Ratu Rachmatuzakiyah juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mendo’akan agar proses pembangunan SDN Inpres berjalan dengan lancar dan maksimal sesuai harapan. Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga pembangunan bisa berjalan.
“Terimakasih kepada PT Wika dan jajaran, kepada Dinas Pendidikan, DPupr, Baperida, Kabid SD dan semuanya. Inilah kolaborasi kita sehingga segala permasalahan jika kita bersama-sama bisa selesaikan segala permasalahan,” tambahnya.
Bulati menjelaskan bahwa target pembangunan dikisaran 6 bulan, dengan 7 ruangan berikut ruang guru, toilet dan lainnya.
“Insyaallah bulan November selesai dan bisa dipergunakan belajar oleh siswa, kita tinggal terima kunci dan yang mengerjakan PT Wika, jadi kita yakin hasil pembangunannya pasti optimal,” harapnya.

Sementara itu Kuncoro Laksono Nugroho, selaku Pimpinan Proyek dari PT Wika, menyampaikan bahwa kendala lamanya pembangunan diproses pembebasan lahan, mulai dari pemilihan lokasi dan biaya ganti rugi, meskipun akhirnya bisa diselesaikan.
“Kita koordinasi dengan Pemda, DPUPR dan pemilik lahan, akhirnya disepakati nilai ganti rugi oleh pemilik lahan, dan bangunan SD yang lama nanti akan kita gunakan untuk kepentingan tol,” katanya.
Kuncoro memastikan pembangunan selama 6 bulan atau di bulan November sudah bisa digunakan, dan untuk ruangan terbagi gedung A dan gedung B, total sekitar 7 ruangan.
“Total 7 ruangan, ada lapangan bulutangkis dan lahan parkir dan untuk luas lahan sekitar 1.300 m lebih luas dibanding lahan yang lama,” pungkasnya.
Reporter: Wahyu Ceko












