LEBAK,Revolusinews.com – Jebolnya Tanggu Penahan Tanah (TPT) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diketahui ternyata sebelumnya pekerjaan tersebut telah di protes dan dapat teguran dari konsultan pengawas dari PT Parindo Raya Engineering kepada Kontraktor pelaksana proyek PT Abdi Jaya Utama, yang isi dalam suratnya memberikan instruksi pembongkaran karena di nilai tidak layak di lanjutkan pekerjaan tersebut.

Dimana, dalam isi surat teguran yang ditujukan kepada pelaksana PT Abdi Jaya Utama berbunyi;
Sehubungan dengan dilaksanakannya proyek pembangunan lanjutan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng yang dilaksanakan oleh CV Abdi Jaya Utama, berdasarkan surat perjanjian kontrak kerja nomor027/4162/kes–Yan/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023, dengan ini kami selaku konsultan pengawas menyampaikan kepada kontraktor pelaksana agar pelaksanaan pembangunan lanjutan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng tersebut disesuaikan dengan spesifikasi teknis, dan kami harapkan kepada kontraktor pelaksana agar dapat memberikan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta gambar kerja.
Berdasarkan hasil temuan tim pengawas di lapangan, batu belah nya masih kurang atau ada yang tidak pakai adukan. Untuk itu kami intruksikan kepada kontraktor pelaksana untuk segera membongkar dan pasang kembali pemasangan TPT batu belah tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang benar.
Demikian surat intruksi dari kami selaku konsultan pengawas pada pekerjaan pembangunan lanjutan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng Provinsi Banten tahun anggaran 2023, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih .
Surat tersebut di tanda tangani konsultan pengawas PT Parindo Raya Engineering Heri Susanto, S.E sebagai Tim Leader.

Sementara itu pemilik CV Abdi Jaya Utama, Didin mengatakan saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp dan dikabarkan kondisi turap yang jebol mengatakan bahwa mengintruksikan kepada pengawas agar dibongkar lagi dan pihak yang mengerjakan jangan dulu dibayar sebelum dilakukan perbaikan.
“Udah saya intrusikan ke pengawas dan yang mengerjakan minta di bongkar dan yang ngerjakan jangan di bayar dulu sebelum di perbaiki,” balasnya.
Ditempat terpisah, Camat Cilograng Suhendi S.Ip saat di hubungi melalui telepon mengatakan, sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten atas dibangunnya rumah sakit di Cilograng, namun tetap pihak pelaksana/pemborong untuk mengedepankan kualitas pekerjaan, jangan sampai dalam pekerjaannya asal-asalan.
“Karena uang yang di pake membangun ini adalah uang rakyat, boleh pengusaha mendapatkan untung, tapi kedepankan kualitas pekerjaan, dan saya berharap pihak inspektorat Provinsi Banten segera turun untuk mengevaluasi dan mengendalikan pekerjaan pembangunan RSUD Cilograng, agar pihak pelaksana benar-benar mengedepankan kualitas, dan pihak konsultan jangan tidur saja, belalakan matamu dan awasi pekerjaannya sesuai dengan perencanaan awal, dan kedepankan kualitas pekerjaannya, kalau pihak konsultan tidak bisa mengawasi, lebih baik mundur aja karena anda sudah dibayar oleh uang rakyat. Kami masyarakat Cilograng sudah berjuang keras untuk bisa terbangunnya RSUD Cilograng ini,” tegas Camat Suhendi, Minggu (19/11/2022)***red






