Daftar Sertifikat Halal Gratis, Tingkatkan Daya Saing UMKM

oleh -540 Dilihat
img 20260121 wa0071 11zon

TANGERANG, Revolusinews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di tahun 2026 telah menyediakan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis untuk UMK. Adapun batas akhir pengajuan pelaku usaha di daerah dihimbau segera mengajukan sebelum akhir Juni 2026 agar kuota daerah terserap maksimal, jika tidak akan ditarik ke pusat.

Dengan target penyerapan maksimal pada pertengahan tahun sekitar Juni 2026, setelah itu kuota bisa ditarik dan digabung nasional, namun kewajiban sertifikasi halal bagi UMK adalah 17 Oktober 2026.

Memaksimalkan kesempatan dan potensi tersebut, Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) Tangerang Selatan, terus membantu para UMKM melakukan pendampingan pembuatan sertifikat halal gratis, bertempat di Kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren Tangsel,  pada hari Rabu (21/01/2026).

Acara tersebut disambut hangat oleh Kasie Pemerintahan Ati Lestari  dan Sekretaris Lurah Afgan dan dihadiri para pelaku usaha UMKM Pondok Kacang Barat dan sekitarnya.

Ketua HCMA Tangsel Bang Djay, menjelaskan mengapa sertifikat halal itu penting, diantaranya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk, memberikan jaminan dan kepastian bagi konsumen, memperluas jaringan dan distribusi produk, mampu bersaing dengan pasar global serta menjamin kebersihan dan keamanan produk.

“Sesuai kebijakan pemerintah nantinya ada sangsi yang belum memilik sertifikat halal yaitu peringatan, denda dan penarikan produk,” katanya.

Sementara itu koordinator pelaksana pendampingan halal Ratu Azizah,  menyampaikan bahwa HCMA sudah melakukan sosialisasi dan pendampingan di seluruh kelurahan se Kecamatan Pondok Aren.

“Kami juga sedang  marathon dan road show  ke seluruh kelurahan atau kecamatan se Tangsel, tujuannya tidak bukan untuk membantu dan memudahkan para UMKM untuk segera mendapatkan sertifikat halal,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.