INDRAMAYU, Revolusinews.com – Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto SAP bersama Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, memimpin langsung giat operasi minuman beralkohol (Mihol) disejumlah pemilik toko yang diduga menjual Mihol, Senin (24/7/2023) sekira 08.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut turut serta mendampingi Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto SAP yakni Danramil Karangampel Kap Inv Sariman, Kapolsek Kedokan Bunder Iptu Sujana SH beserta anggotanya, dan Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi SSTP MSi.

Operasi Mihol menyasar di toko Sakiroh yang dimiliki oleh Slamet yang berlokasi di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder. Dari hasil operasi tersebut ditemukan sejumlah 17 dus (248 botol) dari berbagai merek.
Selanjutnya operasi menyasar ke toko Brio yang berlokasi di Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokan Bunder. Dari hasil operasi di toko Brio tidak ditemukan barang bukti, diduga operasi tersebut sebelumnya telah diketahui oleh si pemilik toko.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Andang Radianto SAP berpesan kepada jajaran Forkopimcam Kedokan Bunder agar dapat menindak secara tegas para pengusaha atau penjual Mihol yang ada di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.
Sebelumnya, Berdasarkan aduan dari masyarakat melalui nomor Call Center Pangdam Siliwangi, Kodim 0616/Indramayu melaksanakan penggrebekan kepada penjual Miras pada Jumat (21/72023) sore hingga Sabtu (22/7/2023) dinihari. Alhasil, ribuan botol miras berhasil di sita dari penjual di wilayah Kabupaten Indramayu.
Penggrebekan yang berlangsung tersebut dilakukan secara intensif di sejumlah 3 (Tiga) Kecamatan yakni Kecamatan Indramayu di Desa Plumbon dan Telukagung Kecamatan Lohbener di Desa Langut. Sedangkan Kecamatan Losarang di Desa Muntur dan Desa Santing.
Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radiato SAP saat konferensi Pers mengatakan bahwa kegiatan ini berawal dari pemasangan nomor call center Pangdam di Makodim dan seluruh Koramil serta Program baru di setiap kantor Kuwu se-Kabupaten Indramayu.
“Nomor call center Babinsa dan langsung ke call center Pangdam untuk menjaring hal-hal negatif, bisa berupa premanisme, miras dan hal lain yang meresahkan masyarakat. Dari aduan-aduan masyarakat yang berhasil kami himpun banyak terkait miras,” ungkapnya.
Menurut Letkol Arm Andang Radiato SAP, aduan di call center dari masyarakat itu yang dominan adalah peredaran miras dan mihol. Menurut pengetahuannya bahwa Perda di Kabupaten Indramayu terkait miras dan mihol itu adalah nol persen.
“Akhirnya kami menghubungi steakholder terkait, menghubungi Kejaksaan, Pak Camat, Pak Kapolsek, dan Pak Danramil serta Pemerintah Desa setempat untuk menindak tegas aduan dari Masyarakat,” tegasnya.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari berbagai tempat tersebut adalah ribuan botol miras dan mihol dari berbagai macam merek.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 52.000 botol lebih dari berbagai macam merek atau sekitar 3300 dus,” jelas Letkol Arm Andang Radiato SAP.
Masih di tempat yang sama, Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan bahwa kegiatan ini kerjasama antara Forkopimda Indramayu yang dilaksanakan oleh Kodim 0616/Indramayu.












