Demi Mendapatkan Keadilan JA Laporkan Oknum APH ke SUBBAGYANDUAN BIDPROPAM Polda Banten

oleh -259 Dilihat

SERANG,Revolusinews.com– Berawal dari kasus utang piutang terkait gadai sebuah unit mobil, seorang oknum APH tega aniaya Jaenal Abidin (korban) warga Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal, hingga akhirnya Jaenal didampingi M Sidik selaku Ketua Umum LSM KOBRA Banten membuat laporan pengaduan ke Subbagyanduan Bidpropam Polda Banten, pada Jum’at (28/02/2025).

2025030101190101

Pasalnya setelah mengalami penganiayaan Jaenal merasa di rugikan dengan luka yang di deritanya.

Saat dikonfirmasi Jaenal menjelaskan tujuan dirinya datang ke Polda Banten untuk membuat laporan ke Bidpropam Polda Banten untuk minta keadilan.

“Saya datang ke Polda Banten bertujuan melaporkan oknum polisi yang sudah menganiaya saya, untuk meminta keadilan yang seadil adilnya, dan saya berharap kepada Kapolri dan Kapolda untuk menindak tegas oknum yang sudah menganiaya saya “, ucap Jaenal

Sementara itu ditempat yang sama M Sidik saat di pintai tanggapan tentang permasalahan yang di alami Jaenal dirinya menyampaikan bahwa pihaknya siap memgawal permasalahan tersebut samapai Jaenal mendapatkan keadilan.

“Kami dari LSM KOBRA Banten hari ini mengawal laporan sodara kami Jaenal atas tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh oknum polisi, dan saya meminta kepada Kapolda Banten agar menindak tegas oknum tersebut dan mengadili se adil adilnya sesuai hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang Undang Dasar 1945”, pungkasnya.

Reporter: Wahyu