CILACAP, Revolusinews.com – Berdasarkan pengumuman hasil penilaian administrasi, Desa Jetis Kecamatan Nusawungu Cilacap berhak mengikuti tahapan Penilaian Pemaparan dan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Penjaringan Desa dan kelurahan melalui Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) adalah salah satu bentuk evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan terhadap Desa dan Kelurahan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari Tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Tingkat Nasional.
Tim Juri Lomdeskel telah menetapkan 5 (lima) Desa dan 4 (empat) Kelurahan yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Pelaksanaan penilaian pemaparan Lomba dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai tanggal 4 s.d 5 Juni 2025. Sedangkan Desa Jetis terjadwal untuk memaparkan tanggal 5 Juni 2025.
Hadir pada saat pelaksanaan pemaparan, Kepala Desa Jetis H. Muharno didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Desa, BPD, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Nusawungu.
Dalam kesempatan tersebut Muharno memaparkan materi dengan tema “Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas” sesuai dengan tema yang telah ditentukan.
“Dengan 5 desa yang bersaing kami berharap, Desa Jetis mampu menjadi yang terbaik dan maju ke tahapan berikutnya,” tutupnya.












