INDRAMAYU, Revolusinews.com – Beredar informasi di masyarakat Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu adanya dugaan aliran dana dari PT Polytama Propindo melalui PT SRPJ sebesar Rp1.500/kg dari hasil penjualan limbah.
PT Polytama Propindo adalah perusahaan produsen resin polypropylene dengan merek dagang “Masplene” yang bergerak di bidang Chemicals & Plastics Manufacturing dan menjadi salah satu pemain penting di industri petrokimia Indonesia. Plant Site perusahaan berlokasi di Jl. Raya Juntinyuat KM.13, Desa Limbangan, Kec. Juntinyuat, Indramayu 45282.
Salah satu warga desa penyangga PT Polytama Propindo salah satu desa ring 1 di Kecamatan Juntinyuat yang enggan disebutkan namanya membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut benar ada aliran dana setiap kali ada pengeluaran limbah dari PT Polytama.
“Iya benar, setiap ada pengeluaran limbah PT Polytama itu ada dananya, katanya Rp1.500 per kg,” ungkapnya kepada Revolusinews.com, Sabtu (4/7/2026).
“Hingga saat ini belum diketahui secara pasti tujuan, mekanisme penyaluran, dan sejak kapan dana tersebut diberikan,” imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Revolusinews.com Biro Kabupaten Indramayu melalui pesan WhatsApp pada Minggu (5/7/2026), Camat Juntinyuat hanya melempar jawaban ke pihak perusahaan.
“Tanyakan saja ke PT tersebut benar tidak,” kata Camat Juntinyuat singkat.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PT Polytama Propindo dan PT SRPJ belum memberikan klarifikasi terkait kebenaran informasi dugaan aliran dana tersebut. Namun Revolusinews.com akan terus melakukan konfirmasi.






