Diduga Kuwu Desa Limbangan Tak Transparan, Warga Merasa Terzalimi Pembangunan Jalan Amburadul

oleh -2820 Dilihat
oleh
img 20250625 wa0000

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Kuwu/Kepala Desa Limbangan, Rasidi dalam pengelolaan dana desa diduga jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas serta kurang bermanfaat bagi masyarakat di Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, bahwa dana desa tujuannya untuk kesejahteraan dan keadilan warga desa. Namun yang menjadi masalah realisasi kegiatan yang sumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 yaitu di beberapa pekerjaan seperti peningkatan jalan Rp. 148.116.000 pengerasan jalan lingkungan Rp. 19.753.000, pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah Rp. 29.792.900, pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi desa Rp 37.100.000., penyelenggaraan posyandu (Makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas Lansia, insentif kader posyandu Rp. 42.222.500.

Fakta ini diperkuat dokumentasi di lapangan pada Selasa 23 Juni 2025 dengan melihat kondisi fisik jalan yang sudah mengalami keretakan atau terkelupas dan berlobang meskipun belum lama selesai dikerjakan baik tahun anggaran 2023 dan juga 2024.

Pembangunan peningkatan jalan rabat beton blok perumahan nelayan yang telah dibiayai oleh Dana Desa (DD)Tahun Anggaran 2023/2024 ini juga ditemukan diduga tidak memiliki pengawasan yang jelas. Hal ini memunculkan indikasi adanya permainan dari oknum pejabat desa terkait pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton dan ketebalan jalan yang diduga tidak memenuhi syarat serta menambah daftar ketidakberesan pengerjaan tersebut.

Salah satu narasumber masyarakat Desa Limbangan yang enggan disebutkan namanya saat dimintai keterangan terkait pembangunan jalan rabat beton, dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jalan desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah menjadi sumber kekecewaan.

“Jalan yang baru dibangun sudah rusak parah bahkan terlihat dikerjakan asal jadi dan masih banyak yang belum dibangun oleh Pemerintah Desa Limbangan. Selain itu waktu RKPDES Musdes Pemdes Limbangan diduga tidak transparan,” ujarnya.

“Yang lebih parahnya lagi diduga pembangunan desa yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar bangunan yang ada dibuat anggaran yang sangat fantastis oleh oknum kepala desa guna untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata dia.

Dirinya masyarakat Desa Limbangan merasa terzalimi dengan kejadian tidak sesuai dengan musyawarah yang digelar di Balai Desa Limbangan yang diduga banyak modus permainan tidak jelas ini.

Ia berharap agar pembangunan jalan rabat beton, pemeliharaan sarana transpotasi desa dan pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah dan penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan tersebut diperiksa dan diaudit sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Warga tersebut berharap agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan Mark Up  dan korupsi di desa Limbangan

“Kami ini meminta agar pemerintah daerah yang terkait khususnya pihak berwenang di Kabupaten Indramayu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan ini, mereka berharap agar pembangunan infrastruktur Desa Limbangan diawasi dengan lebih ketat untuk mencegah terulangnya kembali kasus serupa di masa mendatang,” tegas dia

Atas peristiwa ini  mendapat reaksi dari masyarakat  salah satunya aktivis sekaligus Ketua LSM Aliansi Masyarakat Nusantara Demokrasi dan Pengawasan Desa (AMN DPD), H. Darsono Sumantri yang mengatakan terkait

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi:
Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek konstruksi sangat penting untuk memastikan kualitas dan efisiensi penggunaan Dana Desa dan Transparansi dan keterbukaan informasi:

Informasi tentang perencanaan dan pelaksanaan proyek harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat agar mereka dapat melakukan pengawasan dan memberikan masukan

Untuk pengawasan yang lebih intensif diharapkan dapat memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara transparan dan sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Jika terbukti adanya pemerintah desa dalam merealisasikan dana desa yang tidak transparan maka APH pihak terkait lainnya, seperti Kejari, Dinas PMD dan Inspektorat kabupaten Indramayu dapat mengaudit dana Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat mulai dari tahun, 2023/2024/2025 diduga banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Hingga berita ini di tayangkan Kuwu Desa Limbangan belum dapat dihubungi untuk konfirmasi memberikan jawaban dan klarifikasi terkait dengan dugaan mark up pembangunan jalan rabat beton yang banyak kerusakan dan terkelupas berlobang, Media Revolusinews.com masih terus diupayakan untuk konfirmasi baik Via telepon seluler dan pesan WhatsApp.

No More Posts Available.

No more pages to load.