CILACAP, Revolusinews.com – A.N.S (39) pria yang dikenal sebagai ‘manusia silver’ di perempatan lampu merah Kroya ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor milik seorang badut, pengamen. Terungkapnya identitas dari pelaku, Unit Reskrim Polsek Kroya berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di wilayah Purwokerto.
Peristiwa bermula ketika, Minggu 9 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, S.W (49), yang sehari-hari mengamen sebagai badut, memarkirkan sepeda motor di depan sebuah ruko kosong di Jalan Jenderal Sudirman, Kroya. Menurut korban motor tersebut sudah dikunci gembok menggunakan rantai. Usai mengamen, korban kembali untuk mengambil motor yang diparkir, namun naas, ketika korban datang ke lokasi, korban mendapati, bahwa motor tersebut rupsnya tidak ada.
“Setelah mendapati motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian, ke Kantor polisi polsek Kroya. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku mengarah ke A.N.S,” ucap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Kamis (13/2/2025).
Tim Reskrim Polsek Kroya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Karsito kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di Hotel Tentrem, Purwokerto. Dari hasil interogasi, A.N.S mengakui atas perbuatan yang dilakukan.
“Modus operandi dari pelaku adalah merusak gembok rantai dan menggunakan kunci palsu kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Rencananya motor tersebut akan dijual agar bisa mendapatkan uang,” jelas Ipda Galih Soecahyo.
Dari penangkapan, pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian. Polisi terus mencari keberadaan sepeda motor milik korban. Unit itu bermerk Supra Fit (Honda). Ciri lain yakni motor tersebut, berwarna biru dengan nomor polisi R-6190-QA.
Saat ini, A.N.S, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kepolisian polsek Kroya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun kurungan penjara.
Dalam hal ini polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap dari peristiwa kasus ini. Kemungkinan besar ada keterlibatan pihak lain yang diduga jadi penadah sebagai jaringan kejahatan.






