INDRAMAYU, Revolusinews.com – Ratusan warga Desa Majakerta mendatangi Kantor Bupati Indramayu menuntut pencopotan jabatan Kepala Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).
Kedatangan warga ini menuntut agar kepala desanya dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum karena diduga korupsi dan arogan dalam memimpin desa.

Taryono mengatakan, warga sudah sangat resah dengan kelakuan kepala Desa Majakerta. Puncaknya hari ini warga memutuskan untuk turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
“Kami datang ke Kantor Bupati Indramayu untuk melaporkan Pak Kuwu Rendra harus turun,” ujar Taryono
Sebelum aksi unjuk rasa dilakukan warga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti penyimpangan yang dilakukan sang Kades terkait pemberdayaan untuk nelayan.
“Korupsi ini saya ada buktinya, semuanya ada buktinya. Dari program itu, nelayan seharusnya mendapat bantuan jaring senilai kurang lebih Rp 2 juta namun yang diterima nelayan justru hanya senilai Rp 600 ribu,” ungkap Taryono.
Sementara itu, warga lainnya, Ahmad Satori mengungkapkan, bahwa sang kades juga dikenal arogan oleh warga. Setiap kali warga terutama yang tidak mencoblos sang kades saat pemilihan selalu dimarahi ketika meminta tanda tangan. Bahkan bukan satu dua kali terjadi.
“Sekarang unek-unek masyarakat sudah penuh, makanya demo. Sekarang udah di puncaknya,” pungkasnya.
Kemudian, salah satu tokoh masyarakat, Dasuki dalam orasinya mengatakan, bahwa tuntutannya untuk menonaktifkan Kuwu Desa Majakerta dan Pemerintah Kabupaten Indramayu segera melakukan audit keuangan di Pemdes Majakerta.
“Banyak kejanggalan yang dilakukan oleh kades/Kuwu hingga membuat warga geram. Seperti diskriminasi dalam melaksanakan pelayanan publik, sang kades dinilai warga arogan terhadap warga yang tak mencoblosnya saat pemilihan, hingga soal dugaan korupsi yang dilakukan sang kades selama menjabat,” terang Dasuki.
Dalam aksi ini, sedikitnya ada 6 alasan yang membuat warga akhirnya melakukan aksi unjuk rasa.
Pertama, karena sang kades tidak peduli pada pelayanan masyarakat.
Kedua, diduga korupsi dana CSR penyewaan tanah penyangga dari Pertamina RU VI Balongan seluas 30 hektare selama menjabat Kades Majakerta.
Ketiga, pembangunan dana dari pusat dana desa tidak transparan.
Keempat, dana Bumdes selama menjabat Kades Majakerta tidak jelas.
Kelima, uang pengembalian pajak dari Pemda untuk Desa Majakerta setiap tahun tidak jelas.
Keenam, banyak bantuan pemerintah tidak sampai ke masyarakat.
Disamping itu Dasuki juga mengklaim, tuduhan warga ini semuanya ada bukti dan semua bukti itu akan disampaikan ke pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti.
“Poin-poin tuntutan itu sudah kami sampaikan di depan Asda 1,” tutupnya.







