Dishub dan Kepolisian, Terkesan Adanya Pembiaran Terhadap Praktik Ilegal Travel Gelap di Pajampangan Sukabumi

oleh -94 Dilihat
img 20250203 wa0087

SUKABUMI, Revolusinews.com – Ratusan sopir Elf Pajampangan Sukabumi menggelar Audien kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan dipicu oleh maraknya angkutan umum ilegal yang beroperasi di kawasan Pajampangan khususnya Kabupaten Sukabumi.

Tuntutan utama massa aksi dalam Audien adalah menuntut pemerintah mulai dari tingkat daerah hingga pusat untuk menertibkan dan menindak aktivitas jasa angkutan umum ilegal (taksi gelap),” ungkap Isep Dadang Sukmana selaku koordinator aksi usai audiensi. Senin (3/2/2025) siang.

Isep menambahkan, aksi ini merupakan pergerakan mereka yang ke-4 kalinya sejak tahun 2016 namun sampai saat ini belum ada titik terang ataupun penyelesaiannya.

“Kami hanya menuntut adanya sanksi yang jelas dan keras kendaraan umum gelap atau ilegal,” ujar Isep

Kami menilai pihak berwenang, termasuk Dishub dan kepolisian, selama ini terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut. Karena itu, mereka mendesak agar ada tindakan nyata, termasuk penguatan sanksi hukum.

Kami juga menagih janji hasil audiensi dengan Dishub Kabupaten Sukabumi pada 17 Desember 2019 silam, yang hingga kini belum terealisasi secara maksimal dalam penertiban angkutan ilegal.

Aksi protes ini menjadi bentuk tekanan bagi pemerintah agar segera bertindak. Para sopir Elf berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat untuk menertibkan taksi gelap yang semakin merajalela di wilayah Pajampangan dan sekitarnya.

“Kami melakukan aksi ini karena di lapangan, angkutan liar tersebut seenaknya mengambil penumpang,” tutur Isep.

No More Posts Available.

No more pages to load.