DJP: Jangan Asal Terima Panggilan atau Pesan Palsu

oleh -461 Dilihat
img 20260218 wa0234 11zon

JAKARTA, Revolusinews.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP.

“Latar belakang yang digunakan untuk melakukan penipuan pelaku pemadanan NIK dan NPWP serta konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, atau mutasi atau promosi Pejabat dan Pegawai DJP,” ujarnya Inge Diana Rismawati Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP dalam keterangan Minggu (15/02/2026).

Modus penipuan yang digunakan oleh oknum penipu untuk melancarkan aksinya antara lain

  1. Pertama, pelaku menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk mengunduh file dengan format .apk.
  2. Kedua, pelaku menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk mengunduh aplikasi M-Pajak dengan mengirim tautan palsu.
  3. Ketiga, pelaku menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk melunasi tagihan pajak.
  4. Keempat, pelaku menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk memroses pengembalian kelebihan pajak.
  5. Kelima, pelaku menghubungi masyarakat melalui Whatsapp untuk membayar meterai elektronik dengan mengklik atau mengakses tautan palsu.
  6. Keenam, pelaku menelepon masyarakat dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP.

Inge Diana Rismawati menghimbau apabila menerima permintaan sebagaimana tersebut di atas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui:

“Masyarakat juga dapat melaporkan penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital yang terdiri atas aduan mengenai nomor teleponpenipu dilakukan pada lamanhttps://aduannomor.id; dan/atau aduan mengenai konten, tautan, dan/atau aplikasi penipuan dilakukan pada laman https://aduankonten.id dan saluran pengaduan/pelaporan Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.