Dorong Optimalisasi Aset dan Wujudkan WTP, Bupati Cilacap Buka Pembinaan Pengelola BMD

oleh -339 Dilihat
img 20251209 wa0104

CILACAP, Revolusinews.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan kegiatan pembinaan pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman bertempat di Aula BPKAD Cilacap, Jawa Tengah selama dua hari, Selasa dan Rabu (9-10/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Syamsul menegaskan pentingnya pengelolaan BMD yang akuntabel dan transparan, tidak hanya sebagai syarat mutlak untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, tetapi juga sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Barang Milik Daerah (BMD) bukan sekadar daftar inventaris. BMD merupakan sumber daya vital yang menjadi tulang punggung pelayanan publik serta komponen terbesar dalam Neraca Pemerintah Daerah. Kualitas pengelolaan aset memiliki peran besar bagi Kabupaten Cilacap, baik dalam menjaga akuntabilitas keuangan—sebagai syarat mutlak mempertahankan opini WTP dari BPK—maupun dalam mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Mas Syamsul.

Mas Syamsul juga menyoroti regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai dasar untuk bekerja lebih cermat, cepat, dan akurat.

Regulasi ini hadir untuk memberikan kepastian hukum terkait berbagai aspek krusial dalam pengelolaan BMD, mulai dari penguatan penilaian aset, penyederhanaan prosedur, hingga penegasan sanksi administrasi. Aturan ini sekaligus menuntut kita untuk bekerja lebih cermat, cepat, dan akurat,” lanjutnya.

Maka dari itu, melalui forum ini Mas Syamsul menyampaikan kepada seluruh Pengguna Barang dan Pengurus Barang untuk melakukan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh Pengelola BMD.

“Yang pertama, Menguasai dan Mematuhi Regulasi, Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum, Memahami dan Menerapkan Indeks Pengelolaan Aset (IPA), Mengoptimalkan Pemanfaatan Aset serta Meningkatkan Kolaborasi,” tuturnya.

Bupati Syamsul berharap, melalui forum ini, seluruh ASN Kabupaten Cilacap dapat mengelola aset daerah secara profesional, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan upaya mewujudkan Cilacap Bercahaya, Maju, dan Besar.

“Lebih lanjut, kegiatan hari ini merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh ASN Kabupaten Cilacap mampu mengelola aset daerah secara profesional, akuntabel, dan transparan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan Cilacap Bercahaya, Maju, dan Besar. Untuk itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian acara ini dengan serius, disiplin, dan proaktif,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Cilacap, Sapta Giri Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola BMD dan mendorong implementasi Indeks Pengelolaan Aset (IPA).

“Kegiatan Pembinaan diikuti oleh 92 peserta, terdiri dari pengurus barang dan satuan unit kerja di Lingkungan Kabupaten Cilacap, termasuk dari badan, dinas, kecamatan, RSUD, dan puskesmas. Materi yang diberikan meliputi Perhitungan Indeks Pengelolaan Aset (IPA), roadmap pengelolaan barang daerah, peraturan tentang pengelolaan BMD, perencanaan kebutuhan BMD (RKBMD), penatausahaan aset, dan penghapusan BMD,” jelasnya.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Kasidi dan Penelaah Teknis Kebijakan, Sidik Maulana dari BPKAD Provinsi Jawa Tengah.

No More Posts Available.

No more pages to load.