KARANGANYAR, Revolusinews.com– Sebagai bentuk mendorong produk lokal masuk dalam katalog elektronik (e-katalog). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggelar sosialisasi dan desk implementasi katalog elektronik lokal bagi pelaku pengadaan di Lor inn Hotel, Kamis (9/3/2023).
Sosialisasi dan Desk Implementasi Katalog Elektronik Lokal bagi pelaku pengadaan diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Karanganyar yang dihadiri Bupati Karanganyar Juliyatmono serta 53 peserta anggaran/kuasa anggaran dan 50 peserta usaha mikro.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar, Istriadi mengatakan, katalog elektronik lokal merupakan sistem berbasis elektronik yang membuat daftar, merek, jenis, spesifikasi harga dan jumlah ketersediaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah daerah.
Tujuannya, penerapan katalog elektronik yakni meningkatkan UMKM serta penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Karanganyar.
“Kita mendorong para pelaku usaha mikro, pengguna anggaran/ kuasa anggaran untuk melakukan realisasi dalam katalog elektronik. Semoga penerapan ini dapat menghasilkan efisiensi belanja pemerintah daerah,” katanya.
Sementara, dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi dan implementasi katalog elektronik lokal bagi pelaku pengadaan barang dan jasa. Penerapan katalog elektronik (e-katalog) membantu Pemkab dalam keterbukaan penggunaan anggaran dalam setiap belanja barang dan jasa.
“Ini dalam rangka uang bisa berputar dan aman dalam sisi akuntabilitas dalam membelanjakan barangnya,”katanya.
Bupati berharap instansi terkait atau pelaku usaha mikro di Karanganyar juga dapat merealisasikan produknya di katalog elektronik (e-katalog) lokal. Sehingga nantinya perputaran uang untuk belanja barang/jasa di Pemkab Karanganyar masih berkutat didalam negeri dan dinikmati para pelaku usaha lokal tetutama di Karanganyar.
“Kita harus mencintai produk daerah utamanya Kabupaten Karanganyar yang memiliki produk produknya yang khas. Namun harus dicermati betul pada E Katalog identifikasi pemilik produk agar bisa dipertanggung jawabkan dengan baik,” tutupnya.
Dalam kegiatan sosialisasi juga menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah( LKPP) Pusat.
Penerapan e-katalog ini nantinya akan ada pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karanganyar maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk administrasi berjalan lancar dan baik dengan sistem elektronik. Diskominfo (dn/ind)







