TANGERANG, Revolusinews.com– Ketua DPD Badak Banten Kota Tangerang Mustofa Ali SH beserta pengurus mengikuti Pendidikan Kilat (Diklat) Ilmu Hukum di Kantor Hukum DIN & Partners yang diselenggarakan di Ruko Villa Mutiara Serpong, Jalan Boulevard Raya Blok B 01 No. 05-09 Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Jum’at (10/2/2023).
Dalam sambutannya Mustofa Ali, SH mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Kantor Hukum DIN & Partners yang telah mengundang DPD Badak Banten dalam Pelatihan Ilmu Hukum.
“Saya sebagai Ketua DPD Badak Banten Kota Tangerang mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Law Firm DIN & Partners yang telah mengundang kami dalam kegiatan yang sangat luar biasa yaitu pelatihan ilmu hukum bahkan langsung mengajarkan praktek sebagai Advokat, tema yang dibawakan dalam pelatihan kali ini yaitu Eksistensi Advokat berdasarkan Undang-Undang Advokat ini kalau di Kampus bisa 4 SKS bahkan lebih karena cakupannya yang sangat luas,” ucap Mustofa Ali
Ibrohim SH, MH sebagai pemateri menegaskan kepada para peserta seminar yang rata-rata Advokat bahwa profesi Advokat adalah Profesi yang mulia.
“Menjadi sebuah pegangan bagi profesi Advokat untuk tidak memperdulikan latar belakang klien yang dibelanya atau berpegang pada prinsip kemanusiaan, karena itulah Advokat sering disebut profesi yang mulia yang dinamakan officium nobile, jelas mengenai profesi Advokat termaktub dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dalam regulasi tersebut menyebutkan pengertian-pengertian mengenai advokat, klien, dijelaskan juga mengenai honorarium, diterangkan juga hak imunitas advokat serta etika dan sebagainya mengenai Advokat, jadi kita ini sebagai Advokat harus bangga, semua bidang ke ilmuan kita Ambil, kita juga bisa dekat dengan masyarakat kalangan bawah, menengah bahkan kalangan atas, maka jangan berkecil hati walaupun Advokat tidak seperti penegak hukum yang lain, yang penghasilannya sudah dijamin oleh Negara,” ujar Ibrohim.
Ibrohim, SH, MH juga mengharapkan seminar yang di adakan oleh Law Firm DIN & Partners bisa terus berkelanjutan.
“Terimakasih kawan yang sudah hadir, baik dari Tangsel, Jakarta, Tangerang Kota, serta dari Bogor, mudah-mudahan kedepan peserta seminar ini terus bertambah yang insyaallah nanti pematerinya bukan hanya Praktisi dan Akademisi Hukum tapi juga dari Ahli Perpajakan dan Psikolog agar kawan-kawan peserta bagaimana mampu berkomunikasi dan menganalisa karakter klien atau warga masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tutup Ibrohim






