DPD “NGO-KAWALI” Pemalang Soroti Maraknya Pengeboran Sumur Dalam di Kawasan Pantai

oleh -643 Dilihat
img 20250416 wa0047 11zon
"Ketua KAWALI DPD Pemalang, Andi Siswanto, memberikan dukungan penuh kepada M.Arifin Divisi Investigasi DPD Kawali Pemalang, terkait maraknya aktivitas pengeboran sumur dalam di Pantura Pantai Utara tanpa izin saat ditemui di Sekretariat DPD KAWALI, Jl. Angkatan 45, Kelurahan Pelutan, Pemalang." (16/4/2025). (Dok. Rae Kusnanto)

PEMALANG, Revolusinews.com – Divisi Investigasi DPD Kawali Pemalang menyatakan akan mengambil langkah tegas menyikapi maraknya pengeboran sumur dalam di kawasan pantai, khususnya di wilayah wisata Pantai Asri Kertosari, Kecamatan Ulujami. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh M. Arifin, perwakilan Kawali Pemalang, yang menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Langkah tim Divisi Investigasi ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Kawali Pemalang, Andi Suswanto. Dalam keterangannya kepada media, Rabu (16/4/2025) di kantor sekretariat Jl. Angkatan 45, Kelurahan Pelutan, Andi menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi langsung ke Dinas ESDM Propinsi Jawa Tengah jika situasi terus dibiarkan tanpa tindakan nyata dari dinas terkait.

img 20250416 wa0065 11zon
M. Arifin Tim Divisi Investigasi Kawali DPD Pemalang

Menurut Arifin, aktivitas pengeboran sumur dalam yang dilakukan secara sembarangan di area sempadan pantai sangat mengkhawatirkan. “Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak buruk ke depan. Apalagi banyak yang melakukan pengeboran tanpa izin resmi,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya dari Dinas PU Kabid SDA juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP sebagai pengawal perda.

Sorotan tajam diarahkan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk Kolam Renang dan pemilik warung lesehan di kawasan wisata tersebut. Arifin menduga sebagian besar dari mereka tidak mengantongi izin pengeboran. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Warung Ika, yang berada tepat di tepi wisata Pantai Asri Kertosari, Kecamatan Ulujami Pemalang.

Dalam penelusuran media pada Sabtu 12 April 2025 kemarin, ditemukan aktivitas pengeboran aktif di lokasi tersebut. Saat dikonfirmasi, pemilik warung mengaku tidak mengurus izin dengan alasan bahwa pengeboran dilakukan di area miliknya sendiri. “Ini tidak usah buat izin, soalnya ini kan warung saya,” ujarnya santai kepada awak media.

Pemilik warung tersebut bahkan menunjuk ke arah kolam renang di sebelahnya yang disebut juga tidak memiliki izin. Pernyataan ini menambah kekhawatiran akan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan air tanah, khususnya di kawasan yang masuk kategori rawan seperti pesisir pantai.

Menanggapi situasi tersebut, Kawali menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum bila ditemukan pelanggaran. “Kami akan turun ke lapangan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika terbukti ada pelanggaran izin,” tegas Arifin. Ia juga menilai, keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam pengawasan lingkungan menjadi sangat penting di tengah minimnya tindakan dari instansi pemerintah.

Oleh karena itu Ketua DPD (NGO-Kawali) Pemalang mengajak masyarakat dan pihak media untuk terus mengawal isu ini agar tidak terjadi kerusakan lingkungan lebih lanjut. “Ini bukan hanya soal izin, tapi soal masa depan ekosistem pantai yang harus kita jaga bersama,” pungkas Andi Suswanto.