DPMD Kabupaten Sukabumi di Anggap Gagal Dalam Pembinaan Desa

oleh -1177 Dilihat
20230730 144234

SUKABUMI, Revolusinews.com – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) adakan aksi unjuk rasa di halaman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terkait adanya kerjasama pendampingan hukum yang dilakukan oleh salah satu Law Firm dengan sejumlah Pemerintah Desa di Kabupaten Sukabumi, Kamis 27 Juli 2023

Sementara investigasi di lapangan sekitar 60 desa yang telah menyetorkan dengan nominal yang bervariatif mulai dari 6 juta sampai dengan 9 juta.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat  meminta DPMD dan inspektorat memeriksa dan memproses dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh beberapa desa terkait adanya pendampingan hukum.

Kami hadir disini meminta DPMD secara aturan baku mereka memiliki regulasi Permendes, tapi pada faktanya regulasi itu belum menjadi formula yang tepat dalam memproses oleh beberapa desa yang telah menyetorkan.

Pada faktanya Permendes No 8 Tahun 2022 yang baru peruntukannya untuk masyarakat miskin bukan untuk Pemerintah Desa tapi kami menduga untuk melindungi Kepala Desa. Permendes diterbitkan Tahun 2022 di praktekan Tahun 2023 kami menduga dalam hal ini ada yang curi start door to door ke setiap desa bahkan mereka telah meraup keuntungan dengan mengambil dari RKD itu sendiri, kami memiliki bukti salah satu desa telah mentransfer dari RKD langsung ke oknum LBH,”ungkapnya

Secara rinci Rohmat tidak menyebutkan siapa LBH yang dimaksud, yang kita persoalkan disini pengguna angaran, kalau merujuk pada oknum LBH statusnya berkaitan dengan hukum biarkan pemerintah sendiri yang menyikapi.

Rohmat menuntut keras agar dimunculkan terkait penyikapan ataupun hasil laporan penyidikan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) bukan hanya di inspektorat, karena persoalan ini bukan lagi berbicara terkait kerugian negaranya saja, akan tetapi ada dugaan tindak pidananya.

Jadi kita jangan berpacu ke inspektorat, inspektorat hari ini kebanyakan larinya ke Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tapi mereka melupakan prosesnya, mereka hanya menjaga aset keuangan negaranya tidak mengedepankan aspek tindakan yang dilakukan,m”cetus ketua LPI

Rohmat menganggap DPMD hari ini sudah gagal dengan terjadinya hal seperti ini, karena tidak adanya pemberdayaan, pembinaan terhadap desa, makanya terjadi hal konyol seperti ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.