SUKABUMI. Revolusinews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mewajibkan seluruh pengelola parkir di kawasan wisata pesisir memiliki izin legal. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menertibkan pungutan liar, menjamin kenyamanan wisatawan, dan memperbaiki tata kelola pariwisata.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan pelayanan wisata yang lebih tertib sekaligus memperkuat citra pariwisata Kabupaten Sukabumi,” kata Budi Azhar Mutawali Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Selain itu Budi juga mengatakan, penataan parkir di kawasan wisata pantai bukan hanya persoalan teknis, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola wisata yang profesional dan nyaman bagi para wisatawan.
DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung penuh langkah penataan parkir di kawasan wisata, khususnya di wilayah pesisir pantai. Kebijakan ini harus berjalan tertib, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan,” imbuhnya
Penataan tersebut juga diyakini mampu meningkatkan daya tarik wisataoleh sebab itu, keberadaan sistem parkir yang tertata akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung yang datang ke destinasi wisata di Sukabumi,” tambahnya
“Ia berharap semua pihak bisa bersinergi dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Penataan kawasan wisata tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, pelaku usaha, masyarakat hingga stakeholder bisa menjadi lebih tertib, profesional, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” katanya
Budi menambahkan, keberhasilan penataan kawasan wisata tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari pelaku usaha, masyarakat hingga stakeholder lainnya untuk ikut mendukung aturan yang telah ditetapkan.
Sektor pariwisat di Kabupaten Sukabumi memiliki potensi besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan






