Repiana: Proyek Tak Layak, Pengakuan Petugas Membuka Bobroknya Pengawasan UPTD DAS Banten

oleh -29 Dilihat

KOTA SERANG,Revolusinews.com — Miris. Proyek pembangunan saluran air di Kampung Malangnengah Pasir, Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas, keselamatan, dan penggunaan anggaran pembangunan di Provinsi Banten, Senin (05/10/2026).

Dalam video yang direkam 5 Oktober 2026, petugas lapangan bernama Solahudin mengungkap sejumlah kondisi pekerjaan. Ia menyebut pekerjaan sepanjang sekitar 100 meter tersebut dikerjakan oleh pekerja harian kantor.

Ketika ditanya mengenai alat pelindung diri, Solahudin mengaku tidak tersedia.

“Enggak ada Pak. Enggak ada anggarannya dari sananya untuk APD,”ujarnya.

Di lokasi juga terlihat sekitar 20 sak semen. Solahudin menyebut semen tersebut bermerek Jempolan dengan harga sekitar Rp53 ribu per sak dan digunakan karena material yang disebut sebagai semen utama belum datang.

Persoalan material tidak berhenti pada semen. Asal-usul batu yang digunakan dalam pekerjaan juga dipertanyakan.

Ketua LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, Repiana, meminta penggunaan batu tersebut diperiksa karena terdapat dugaan material yang digunakan merupakan sisa reruntuhan irigasi lama.

“Ini harus dibuka. Batu yang digunakan jangan hanya dianggap sebagai material yang tersedia di lokasi. Ada dugaan material itu berasal dari sisa reruntuhan irigasi lama. Kalau memang demikian, siapa yang memastikan material tersebut layak digunakan kembali? Apakah masuk dalam RAB? Apakah volumenya dihitung sebagai material baru? Semua harus jelas,” tegasnya.

Ia menilai persoalan tersebut harus diuji dengan dokumen proyek dan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar berdasarkan keterangan lisan.

Sorotan semakin tajam ketika petugas mengakui tidak adanya rambu lalu lintas di sekitar pekerjaan, sementara material berada di dekat jalan.

“Memang enggak ada rambu-rambu lalu lintas yang dipasang, Pak. Material memang agak ke jalan,” kata Solahudin.

Kondisi itu menjadi perhatian karena muncul informasi seorang warga Baros mengalami kecelakaan di sekitar lokasi. Hubungan langsung antara kecelakaan dan material proyek masih perlu diverifikasi.

Namun, keterangan petugas tersebut dinilai sudah cukup untuk memunculkan pertanyaan serius.

“Miris. Lagi-lagi masyarakat dipertontonkan bagaimana proyek pemerintah di Provinsi Banten dibangun jauh dari kata layak. Keselamatan pekerja dipertanyakan, material dipertanyakan, pengamanan lokasi juga dipertanyakan. Lalu kita harus percaya begitu saja bahwa semuanya sudah sesuai?”ujar Repiana.

Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya mengejar penyerapan anggaran tanpa memastikan kualitas pembangunan.

“Jangan sampai uang rakyat hanya dihabiskan untuk membangun sesuatu yang kualitasnya tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Kalau proyek dibangun tanpa mutu, tanpa keselamatan, dan tanpa kejelasan material, lalu apa bedanya dengan sekadar menghabiskan anggaran?” katanya.

Ia mendesak Dinas PUPR Provinsi Banten dan UPTD Ciujung-Cidanau membuka dokumen pekerjaan, termasuk RAB, spesifikasi teknis, sumber material batu, pengadaan semen, serta perencanaan keselamatan kerja.

“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan. Ini soal uang rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus menghasilkan pekerjaan yang layak dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai setiap tahun anggaran terserap, proyek berdiri, tetapi kualitasnya jauh dari harapan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten dan UPTD Ciujung-Cidanau belum memberikan klarifikasi mengenai keterangan petugas, penggunaan material, APD, maupun ketiadaan rambu di lokasi pekerjaan.

Reporter: Wahyu Ceko